Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aturan Baru Mendaki di Gunung Rinjani 2025

Gunung Rinjani, Lombok, NTB (unsplash.com/Ari Saaski)
Gunung Rinjani, Lombok, NTB (unsplash.com/Ari Saaski)

Gunung Rinjani merupakan salah satu gunung berapi paling memesona di Indonesia. Lokasinya berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dengan ketinggian mencapai 3.726 meter di atas permukaan laut.

Selain menjadi salah satu gunung tertinggi di Indonesia, Rinjani juga menjadi destinasi favorit para pendaki dari dalam dan luar negeri. Setelah sempat ditutup sementara pada 10 Februari 2025 karena pemulihan ekosistem dan peringatan cuaca ekstrem dari BMKG, kini ada kabar baik bagi para pencinta alam dan pendaki.

Jalur pendakian Gunung Rinjani resmi dibuka kembali sejak 3 April 2025. Namun, ada sejumlah aturan baru yang wajib dipatuhi para calon pendaki. Tujuannya untuk menjaga keselamatan pengunjung serta kelestarian alam Gunung Rinjani.

Melansir dari akun Instagram resmi @btn_gn_rinjani, berikut aturan baru mendaki Gunung Rinjani 2025.

1. Ketentuan pendakian

Gunung Rinjani, Lombok (unsplash.com/wollio)
Gunung Rinjani, Lombok (unsplash.com/wollio)

  1. Jumlah pendaki dalam satu kelompok minimal terdiri dari dua orang.
  2. Jika calon pendaki menggunakan jasa guide dan porter, maka satu orang guide mendampingi enam orang pendaki, serta satu orang porter maksimal melayani tiga orang pendaki dengan beban maksimal 25 kilogram per porter.
  3. Guide atau porter wajib memiliki kartu izin dari Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.
  4. Calon pendaki yang berumur kurang dari 17 tahun wajib didampingi pemandu gunung atau pendaki berpengalaman yang berusia lebih dari 17 tahun, dengan menyertakan surat pernyataan atau izin tertulis dari orang tua/wali.
  5. Menyimpan makanan dan minuman dalam wadah yang dapat digunakan ulang (reuse) dan dapat diisi ulang (refill), bukan dalam kemasan styrofoam, plastik, kaca, dan kaleng.

2. Akun eRinjani

Gunung Rinjani, Lombok, NTB (unsplash.com/Ari Saaski)
Gunung Rinjani, Lombok, NTB (unsplash.com/Ari Saaski)

  1. Registrasi akun wajib sesuai dengan NIK KTP, Kartu Keluarga, atau paspor.
  2. Gunakan email aktif saat registrasi untuk memudahkan verifikasi akun.
  3. Satu akun hanya bisa booking satu tiket untuk pemilik akun pada tanggal dan jalur yang sama.
  4. Booking tiket pendakian hanya dilakukan menggunakan akun pendaki yang bersangkutan, dilarang menggunakan akun pendaki lainnya.

3. Checkin dan checkout

Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (unsplash.com/Anca)
Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (unsplash.com/Anca)

Checkin pukul 07.00-15.00 WITA.

  1. Sebelum checkin wajib melakukan pewadahan ulang.
  2. Menunjukkan perlengkapan standar pendakian dan barang berpotensi sampah kepada petugas.
  3. Menunjukkan e-ticket, kartu identitas, dan surat keterangan sehat yang masih berlaku (dibuat maksimal H-3 pendakian).

Checkout pukul 07.00-21.00 WITA.

  1. Wajib melapor kepada petugas dengan menunjukkan e-ticket, membawa sampah dan memilahnya.
  2. Menghubungi petugas resor setempat pada nomor yang tertera atau menghubungi call center BTNGR, ketika mengalami kendala saat turun gunung yang menyebabkan overtime.

4. Guide dan porter

Ilustrasi pendaki gunung (pixabay.com/zapCulture)
Ilustrasi pendaki gunung (pixabay.com/zapCulture)

  1. Pendaki dapat langsung memilih menggunakan guide atau porter dengan mencari berdasarkan nama, kemudian mencocokkan dengan NIK terdaftar di aplikasi eRinjani.
  2. Asuransi guide dan porter dibayarkan dalam satu pembayaran dengan tiket pendaki.
  3. Pemilihan guide dan porter dapat dilakukan setelah melakukan pembelian tiket di eRinjani sampai sebelum checkin.
  4. Pendaki harus menghubungi guide dan porter terlebih dahulu.

5. Ketentuan overtime

Ilustrasi air terjun di kawasan Gunung Rinjani. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi air terjun di kawasan Gunung Rinjani. (IDN Times/Muhammad Nasir)

  1. Pendaki yang melakukan pendakian melebihi hari yang tertera pada e-ticket akan dikenakan biaya overtime.
  2. Biaya overtime dibayarkan langsung menggunakan Briva pada aplikasi eRinjani.
  3. Akun pendaki yang tidak membayar biaya overtime lebih dari tiga hari setelah checkout akan dibekukan secara otomatis.

Dengan aturan baru ini, diharapkan pendakian Gunung Rinjani menjadi lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan. Jika kamu berencana mendaki dalam waktu dekat, pastikan untuk mengikuti semua prosedur yang berlaku, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhiya Awlia Azzahra
Dewi Suci Rahayu
Dhiya Awlia Azzahra
EditorDhiya Awlia Azzahra
Follow Us