"Pemegang paspor biasa Republik Indonesia kini dapat memasuki Vietnam tanpa visa selama maksimal 14 hari, khusus untuk tujuan wisata dan kunjungan keluarga, sesuai dengan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa," tulis akun @indonesiahanoi pada Senin (16/7/2026).
Per 15 Juli, WNI Bebas Visa ke Vietnam Hanya 14 Hari

Pemerintah Vietnam merevisi kebijakan atau fasilitas bebas visa bagi WNI. Kabar ini disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Hanoi melalui Instagram resminya, @indonesiahanoi.
KBRI Hanoi juga menyatakan kebijakan ini berlaku efektif mulai pekan depan, tepatnya 15 Juli 2026. Sebelumnya, WNI bisa masuk ke Negeri Naga Biru tersebut selama 30 hari tanpa visa. Saat aturan ini berlaku, maka pembebasan visa 30 hari sebelumnya tidak berlaku lagi.
WNI harus membuat visa jika ingin tinggal lebih dari 14 hari
Kebijakan ini memberikan dampak terhadap WNI yang hendak liburan atau berkunjung ke Vietnam, terutama dalam jangka waktu lama.
"Perlu diperhatikan: WNI yang berencana tinggal lebih dari 14 hari atau berkunjung ke Vietnam untuk tujuan selain wisata dan kunjungan keluarga wajib mengajukan visa yang sesuai dengan ketentuan imigrasi Vietnam," imbuh KBRI Hanoi.
KBRI Hanoi juga mengimbau WNI yang hendak berkunjung ke Vietnam, agar memiliki persiapan dan rencana perjalanan yang matang sebelum keberangkatan, termasuk memerhatikan kebijakan baru terkait pembebasan visa yang sebelumnya 30 hari dipangkas menjadi 14 hari.
Nah, bagi kamu yang berencana liburan ke Vietnam dan tak ingin mengajukan visa, sebaiknya batasi itinerary-mu kurang dari 14 hari, ya! Selamat merencanakan liburan ke Vietnam!

![[QUIZ] Pilih Hanoi atau Ho Chi Minh, Wisata Vietnam Ini Kamu Banget!](https://image.idntimes.com/post/20250603/pexels-streetwindy-20316070-34ad38a2ffe93ff890d5524b702be458-64a8d5f19ec643a65fcef09274ce1950.jpg)


















.jpg)
