TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Negara yang Dianggap Berbahaya Dikunjungi Menurut Amerika Serikat

Termasuk Indonesia lho

matthewwilliams-ellis.com

Amerika Serikat baru-baru ini merilis wilayah-wilayah yang dianggap berbahaya untuk bepergian. Mereka menggunakan ranking wilayah dari yang teraman hingga paling berbahaya.

Terdapat empat peringkat, dari Level 1 hingga Level 4 yang menandakan setiap negara-negara di seluruh dunia. Level 1 menjadi wilayah teraman untuk bepergian dan Level 4 menjadi wilayah paling berbahaya, seperti yang dikutip oleh Business Insider dan Travel.state.gov.

1. Indonesia berada di Level 2 karena adanya risiko teroris dan beberapa area, seperti Sulawesi Tengah dan Papua dianggap tidak aman

wallpaperclicker.com

  • Level 1 : Normal

Dimanapun pasti akan ada beberapa risiko dalam perjalanan internasional. Namun negara-negara yang berada di Tingkat 1 dianggap memilik risiko keselamatan dan keamanan terendah. Beberapa negara yang berada di Level 1 adalah : Brunei, Kambodia, Laos, Malaysia, Singapore.

  • Level 2 : Tingkatkan Perhatian Anda

Masyarakat Amerika Serikat diharapkan meningkatkan perhatiannya karena risiko keselamatan dan keamanan yang cukup tinggi pada negara-negara ini. Beberapa negara yang berada di Level 2 adalah : Indonesia, Banglades, Belgium, China, Paris, Filipina.

2. Bagi masyarakat Amerika Serikat yang ingin berkunjung ke Korea Utara tidak dianjurkan masuk menggunakan paspor Amerika Serikat

thesun.co.uk

  • Level 3 : Pertimbangkan

Masyarakat Amerika Serikat diperingatkan untuk tidak berkunjung ke beberapa negara ini karena risiko keselamatan yang tinggi. Beberapa negara yang berada di Level 3 adalah : El Savador, Burundi, Kuba, Haiti.

  • Level 4 : Jangan Berkunjung

Masyarakat Amerika Serikat dilarang keras untuk berkunjung ke negara-negara ini karena risiko yang mengancam jiwa mereka. Departemen Luar Negeri menyarankan untuk tidak berkunjung hingga negara-negara ini dinilai aman. Beberapa negara yang berada di Level 4 adalah : Afghanistan, Republik Afrika Tengah, Iran, Irak, Libya, Mali, Somalia, Sudan Selatan, Suriah dan Yaman.

Korea Utara juga turut serta berada di Level 4. Amerika Serikat bahkan melarang para wisatawannya menggunakan paspor mereka di sana. Karena dengan serta merta mereka akan dilarang untuk berkunjung. Kebijakan yang dikeluarkan ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Verified Writer

Nathasia

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya