10 Negara yang Wajibkan Visa Transit Meski Hanya Lewat Bandara

Banyak orang mengira bahwa selama tidak keluar dari bandara, proses transit internasional pasti aman dan bebas visa. Sayangnya, tidak semua negara memberlakukan aturan semudah itu. Beberapa negara justru mewajibkan visa transit (atau ATV – Airport Transit Visa) meskipun kamu hanya pindah pesawat dan tidak masuk ke wilayah negara tersebut.
Jika kamu pemegang paspor Indonesia, wajib waspada dan teliti sebelum beli tiket transit internasional. Berikut ini 10 negara yang mewajibkan visa transit untuk WNI, lengkap dengan pengecualiannya. Jangan sampai gagal terbang hanya karena belum mengurus visa transit!
1. Prancis

Warga Negara Indonesia diwajibkan memiliki Airport Transit Visa (ATV) saat transit di bandara Prancis, meskipun tidak keluar dari area bandara. Visa ini dibutuhkan jika kamu transit menuju negara di luar zona Schengen.
Namun, ada pengecualian. Kamu tidak perlu ATV jika memiliki visa atau izin tinggal sah dari negara-negara seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, Kanada, atau Jepang. Pastikan kamu membawa bukti dokumen yang masih berlaku.
2. Jerman

Sama seperti Prancis, Jerman juga mewajibkan WNI memiliki ATV saat transit di bandara. Ini berlaku meski kamu hanya pindah pesawat dan tidak meninggalkan bandara.
Namun, kamu dibebaskan dari syarat ini jika memiliki visa atau izin tinggal dari negara seperti Amerika Serikat, Kanada, atau Jepang. Pastikan pengecualian ini sesuai dengan rute dan jenis visa yang kamu pegang.
3. Italia

WNI yang transit di Italia juga wajib memiliki visa transit, terutama jika kamu melakukan perpindahan terminal atau maskapai di dalam bandara. Pengecualian hanya berlaku bagi pemegang dokumen tertentu seperti visa Schengen, visa AS, atau izin tinggal negara tertentu. Tetap pastikan dokumenmu memenuhi syarat sebelum mengatur penerbangan transit lewat Italia.
4. Spanyol

Spanyol termasuk negara Eropa yang menerapkan aturan ketat soal transit. WNI membutuhkan ATV saat transit, terutama di bandara-bandara besar seperti Madrid atau Barcelona. Namun, pengecualian tetap ada untuk pemegang visa atau izin tinggal sah dari beberapa negara seperti AS, Kanada, Jepang, atau negara anggota Schengen lainnya.
5. Belanda

Transit di bandara Belanda? WNI tetap perlu mengurus Airport Transit Visa jika tidak memiliki dokumen pengecualian yang sah. Seperti negara Eropa lainnya, kamu tidak memerlukan ATV jika punya visa atau izin tinggal dari negara seperti AS, Jepang, Kanada, atau negara dalam zona Schengen. Selalu periksa kembali dengan kedutaan atau situs resmi sebelum keberangkatan.
6. Inggris

Mulai tahun 2025, Inggris akan memberlakukan kebijakan baru bernama Electronic Travel Authorisation (ETA) bagi seluruh penumpang yang transit, termasuk yang hanya lewat bandara dan tidak masuk wilayah Inggris.
Artinya, WNI yang hanya transit di Heathrow atau bandara besar lainnya tetap wajib memiliki ETA. Meski terdengar sederhana, kamu tetap perlu mendaftar lebih awal secara online agar tidak tertahan saat terbang.
7. Amerika Serikat

WNI yang transit di bandara Amerika Serikat wajib memiliki visa transit (C-1). Ini berlaku meskipun kamu hanya berada di area transit dan tidak keluar imigrasi. Penting untuk diketahui, visa turis (B1/B2) tidak otomatis mencakup izin transit. Jadi, pastikan kamu punya visa yang tepat sesuai dengan kebutuhan perjalanan.
8. Kanada

Di Kanada, WNI memerlukan visa transit meski hanya singgah beberapa jam di bandara. Namun, ada pengecualian jika kamu memenuhi syarat untuk Transit Without Visa (TWOV) atau China Transit Program (CTP). Program ini memiliki ketentuan khusus dan terbatas pada rute tertentu serta maskapai tertentu. Selalu konfirmasi terlebih dahulu sebelum memilih rute yang melibatkan transit di Kanada.
9. Irlandia

Irlandia termasuk negara yang tidak tergabung dalam wilayah Schengen, dan memiliki aturan ketat soal visa. WNI yang transit di bandara Irlandia diwajibkan memiliki visa transit, meski hanya berada beberapa jam di bandara. Tidak banyak pengecualian yang ditawarkan, jadi jika rute penerbanganmu melewati Irlandia, pastikan kamu sudah mengurus visa jauh-jauh hari.
10. Turki

Untuk sekadar transit di bandara Turki tanpa keluar, WNI umumnya tidak membutuhkan visa. Namun, jika kamu ingin keluar bandara untuk jalan-jalan atau menginap sebelum melanjutkan penerbangan, kamu harus memiliki visa transit atau e-visa.
E-visa Turki cukup mudah diajukan secara online dan biasanya diproses cepat. Namun, tetap pastikan kamu tahu batasan area transit dan tidak keluar bandara tanpa izin sah.
Transit bukan berarti bebas dari kewajiban visa. Banyak negara kini memperketat aturan untuk penumpang yang hanya lewat bandara sekalipun. Jadi, sebelum memesan tiket penerbangan internasional dengan transit, pastikan kamu sudah tahu apakah perlu visa transit atau tidak. Lebih baik repot sedikit di awal daripada tertahan di bandara karena dokumen tidak lengkap.