5 Tips Belanja Barang Impor agar Lolos Bea Cukai, Jangan Berlebih!

Terkadang, belanja barang impor saat traveling ke luar negeri menjadi suatu kegiatan yang menyenangkan dan tidak bisa dilewatkan. Namun, ketika barang yang dibeli bernilai di atas batas tertentu, akan dikenakan bea cukai yang cukup tinggi dan berpotensi merugikan kamu.
Agar bisa lolos dari bea cukai, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan. Berikut adalah 5 tips belanja barang impor agar lolos bea cukai yang bisa kamu ikuti.
1.Ketahui batasan nilai barang impor yang boleh masuk ke Indonesia
Sebelum berbelanja, kamu harus mengetahui terlebih dahulu batasan nilai barang impor yang boleh masuk ke Indonesia. Menurut aturan Bea Cukai Indonesia, nilai barang impor yang boleh masuk ke Indonesia maksimal sebesar USD 500 atau setara dengan Rp7.000.000.
Jika barang impor yang kamu beli melebihi batasan nilai tersebut, maka akan dikenakan bea cukai. Oleh karena itu, pastikan barang impor yang kamu beli tidak melebihi batasan nilai tersebut agar bisa lolos dari bea cukai.