Belakangan ini, ramai di media sosial soal penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) yang memasak mi instan menggunakan panci listrik di dalam kereta. Video yang diunggah pada 22 April 2026 itu memperlihatkan proses memasak dilakukan di area kursi penumpang. Aksi tersebut tentu saja langsung menuai banyak perhatian warganet.
Pihak KAI menyayangkan tindakan tersebut dan menegaskan larangan penggunaan alat berdaya tinggi di stopkontak kereta api. Stopkontak yang ada di dalam gerbong memang bisa digunakan penumpang. Namun, fungsinya hanya untuk perangkat tertentu.
Lantas, alat apa saja yang aman dan diperbolehkan untuk dicolok ke stopkontak kereta api? Simak informasi lengkapnya di bawah ini, ya!
