5 Negara dengan Aturan Ketat Terkait Durian, Bisa Kena Denda Mahal
Jangan sesekali membuka durian di tempat umum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Orang Indonesia sudah terbiasa dengan aroma durian yang tajam dan menyengat. Buah berduri tersebut bisa dibilang salah satu buah favorit masyarakat Indonesia.
Selain disantap langsung, durian juga bisa diolah menjadi berbagai makanan dan minuman yang nikmat, seperti es krim, puding, hingga pancake.
Sayangnya, banyak negara yang malah melarang keberadaan durian di tempat publik. Alasannya pun beragam, mulai dari aromanya yang menyengat hingga bentuk buah durian yang dianggap berbahaya.
Nah, kamu si pencinta durian wajib tahu, ada beberapa negara yang memberlakukan peraturan ketat terkait durian. Jika dilanggar, kamu bisa kena denda yang jumlahnya gak sedikit, lho.
1. Singapura
Negara tetangga Indonesia ini memang terkenal memiliki banyak peraturan ketat. Selain melarang warga dan pendatang makan permen karet, Singapura juga memiliki aturan ketat terkait durian.
Di Singapura, kamu dilarang untuk membawa dan makan durian di tempat tertutup atau indoor. Durian hanya boleh dimakan di tempat khusus yang telah disediakan. Tempat tertutup yang paling sering digunakan untuk makan durian adalah hotel.
Dilansir Asiaone, seorang turis asal China pernah mendapatkan surat peringatan dari manajemen hotel. Surat tersebut berisi tentang denda yang harus ia bayar, karena sudah membawa durian ke dalam kamarnya. Aroma durian pun merebak dan mengganggu tamu hotel lainnya.
Gak tanggung-tanggung, Singapura akan mendenda siapa pun yang membawa durian ke dalam tempat tertutup, khususnya tempat umum, hingga 500 Dolar Singapura atau sekitar Rp5,6 juta. Jangan sampai kejadian, deh!
Baca Juga: 5 Tips Membuat Ketan Durian yang Lembut dan Wangi, Bikin Ngiler!
Baca Juga: 7 Tips Memilih Durian yang Manis dan Banyak Dagingnya