- Penerbangan domestik: berkisar antara Rp25 ribu—Rp150 ribu.
- Penerbangan internasional: bisa mulai dari Rp150 ribu—lebih dari Rp300 ribu.
Apa Itu Airport Tax & PSC? Ini Fakta dan Cara Membayarnya!

- Airport tax dan PSC adalah biaya tambahan untuk pemeliharaan fasilitas bandara, termasuk kebersihan ruang tunggu dan peningkatan layanan.
- Semua penumpang pesawat komersial wajib bayar airport tax, kecuali beberapa kategori tertentu seperti bayi di bawah 2 tahun tanpa kursi sendiri.
- Biaya airport tax sudah termasuk dalam harga tiket pesawat, baik lewat online travel agent maupun maskapai langsung, sehingga penumpang tidak perlu membayar di bandara lagi.
Kalau kamu sering naik pesawat, pasti pernah dengar istilah airport tax atau PSC (Passenger Service Charge), kan? Biaya ini kadang bikin bingung penumpang, terutama yang baru pertama kali bepergian lewat bandara.
Supaya gak salah paham, kenali lebih dalam apa itu airport tax dan bagaimana cara bayarnya berikut ini, ya. Dengan begitu, kamu gak akan kebingungan lagi saat mendapatinya.
1. Apa itu airport tax dan PSC?

Airport tax adalah biaya tambahan yang dibebankan kepada penumpang pesawat untuk pemeliharaan dan pengembangan fasilitas bandara. Istilah resminya sekarang lebih dikenal dengan PSC atau Passenger Service Charge.
Biaya ini digunakan buat kebersihan ruang tunggu, perawatan fasilitas, hingga peningkatan layanan bandara. Jadi, setiap kali kamu beli tiket pesawat, secara gak langsung kamu juga ikut berkontribusi menjaga kenyamanan bandara.
2. Siapa yang wajib bayar airport tax?

Semua penumpang pesawat komersial wajib bayar biaya ini. Namun, ada pengecualian untuk beberapa kategori tertentu, misalnya, bayi dengan usia di bawah 2 tahun yang tidak punya kursi sendiri, tamu negara atau pejabat diplomatik tertentu, dan personel militer yang sedang dalam tugas (tergantung aturan bandara). Selain itu, hampir semua penumpang lain tetap dikenakan biaya airport tax.
3. Bagaimana cara pembayarannya?

Dulu, airport tax harus dibayar langsung di bandara sebelum masuk ruang tunggu. Penumpang biasanya antre di loket khusus untuk menunjukkan tiket dan bayar tunai. Namun, sekarang sistemnya lebih praktis:
Airport tax atau PSC sudah termasuk dalam harga tiket pesawat yang kamu beli, baik lewat online travel agent (OTA) maupun maskapai langsung. Dengan begitu, kamu gak perlu repot antre lagi di bandara untuk bayar biaya tambahan ini.
4. Berapa besar biaya airport tax di Indonesia?

Besarnya airport tax berbeda-beda, tergantung kelas bandara dan rute penerbangan. Secara umum, ada dua kategori:
Bandara besar seperti Soekarno-Hatta (Jakarta) atau Ngurah Rai (Bali) biasanya punya tarif lebih tinggi dibanding bandara kecil.
5. Kenapa penting tahu soal airport tax?

Mungkin terlihat sepele, tapi memahami airport tax penting buat kamu yang sering bepergian, karena bisa bantu kamu merencanakan bujet perjalanan lebih akurat. Kamu juga gak bingung kenapa harga tiket beda-beda meskipun maskapai dan rute sama.
Selain itu, kamu jadi mengerti kalau biaya pajak ini sebenarnya balik lagi ke kamu lewat fasilitas bandara yang lebih nyaman. Dengan begitu, kamu bisa lebih bijak mengatur keuangan saat bepergian menggunakan pesawat.
Airport tax atau PSC bukanlah biaya tambahan yang membingungkan. Justru, ini adalah kontribusi kecil dari penumpang agar bandara tetap terjaga kualitasnya. Apalagi, sekarang sistem pembayarannya sudah praktis, karena langsung terintegrasi dengan tiket pesawat. Jadi, kamu gak perlu repot lagi dan bisa lebih fokus menikmati perjalananmu.