Apakah Boarding Pass Kereta Bisa Dicetak Ulang? Ini Solusinya saat Hilang

Dunia traveling memang selalu seru, tapi ada kalanya hal-hal kecil bikin panik, salah satunya soal tiket. Kamu mungkin pernah berada di situasi ini yakni sudah semangat sampai di stasiun, tapi tiba-tiba tersadar kalau boarding pass fisik yang baru saja dicetak terselip entah di mana. Atau mungkin, kamu tidak sengaja mencetaknya terlalu awal dan takut kertasnya rusak sebelum keberangkatan.
Sebagai pengguna setia moda transportasi kereta api, kamu wajib tahu prosedur resminya agar tidak panik saat berada di stasiun. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini supaya perjalanan kamu tetap aman dan nyaman!
1. Batas pencetakan di mesin check-In counter (CIC)

Hal pertama yang harus kamu pahami adalah sistem di mesin Check-In Counter (CIC) yang ada di setiap stasiun.
Secara teknis, sistem Kereta Api Indonesia (KAI) mengatur bahwa boarding pass fisik untuk Kereta Api Antar Kota hanya bisa dicetak satu kali melalui mesin CIC. Artinya, kalau kamu sudah memasukkan kode booking dan mesin sudah mengeluarkan kertas boarding pass, data tersebut akan terbaca sebagai "Sudah Terkumpul" atau "Sudah Cetak" di sistem mandiri. Jadi, kalau kamu mencoba memasukkan kode yang sama untuk kedua kalinya di mesin yang sama atau mesin lain, sistem akan menolak permintaan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari penggandaan tiket yang bisa disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
2. Solusi jika boarding pass hilang atau rusak

Lalu, bagaimana kalau boarding pass kamu benar-benar hilang atau tidak sengaja terbuang? Jangan khawatir, kamu tidak akan gagal berangkat begitu saja. KAI memberikan solusi melalui bantuan petugas secara manual.
Jika kamu sudah terlanjur cetak dan tiketnya hilang, kamu tidak bisa lagi mengandalkan mesin CIC. Kamu harus segera menuju ke bagian Customer Service (CS) yang ada di stasiun keberangkatan. Jelaskan situasi kamu dengan jujur kepada petugas. Pihak CS memiliki akses sistem yang lebih luas untuk memverifikasi data penumpang dan membantu mengeluarkan kembali bukti keberangkatan yang sah. Ingat, jangan menunda sampai mendekati jam keberangkatan agar kamu tidak terburu-buru.
3. Syarat dokumen yang wajib kamu bawa

Saat meminta bantuan cetak ulang di Customer Service, petugas tidak akan langsung memberikannya tanpa verifikasi. Kamu wajib menunjukkan kartu identitas asli yang sesuai dengan nama yang tertera pada kode booking atau tiket tersebut. Kartu identitas ini bisa berupa KTP, SIM, atau Paspor.
Pihak stasiun perlu memastikan bahwa kamu adalah pemilik sah dari tiket tersebut. Tanpa identitas asli, petugas tidak akan bisa membantu memproses cetak ulang demi keamanan data penumpang. Pastikan nama di kartu identitas kamu tidak ada kesalahan tipografi (typo) yang fatal dibanding dengan data di tiket agar prosesnya berjalan lancar tanpa kendala.
4. Manfaatkan fitur e-boarding pass di aplikasi

Sebenarnya, kamu bisa menghindari drama "tiket hilang" ini dengan beralih ke teknologi digital. Kalau kamu memesan tiket melalui aplikasi resmi KAI, kamu tidak perlu lagi mencetak kertas fisik di mesin CIC. Kamu cukup menggunakan fitur e-boarding pass.
Fitur ini bisa kamu akses melalui ponsel mulai dari 2 jam sebelum keberangkatan. Saat pemeriksaan di pintu masuk (boarding gate), kamu cukup menunjukkan kode QR yang ada di layar HP kamu beserta identitas asli. Dengan cara ini, kamu tidak perlu takut kertas hilang, terselip, atau rusak karena kehujanan. Selama baterai HP kamu aman, perjalanan kamu bakal jauh lebih praktis dan ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas.
Jadi, jawaban dari pertanyaan apakah boarding pass bisa dicetak 2 kali adalah tidak bisa jika melalui mesin mandiri, tapi bisa dibantu oleh petugas stasiun. Jangan panik kalau boarding pass kamu hilang, segera lari ke Customer Service dan siapkan KTP kamu. Tapi kalau mau lebih simpel, mulai sekarang yuk pakai e-boarding pass saja biar gak ribet!










![[QUIZ] Tebak Landmark Populer di Indonesia dari Potongan Gambarnya!](https://image.idntimes.com/post/20250622/upload_2c1fbbea5875b837bf74baa7bb87da25_7a3e84a6-9964-4cb6-bfca-2817d29a918c.jpg)







