Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret dokumen visa
Potret dokumen visa (unsplash.com/Global Residence Index)

Intinya sih...

  • Visa gak otomatis pindah ke paspor baru.

  • Setiap negara punya aturan berbeda.

  • Kondisi visa yang gak bisa digunakan lagi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Saat ingin liburan ke luar negeri, visa menjadi salah satu dokumen paling penting yang harus kamu punya. Visa merupakan izin masuk yang diberikan negara tujuan. Biasanya ditempel atau dicantumkan di halaman tertentu pada paspor. Oleh karena itu, banyak orang khawatir kalau paspornya mau habis masa berlaku, tetapi visanya masih aktif.

Hal tersebut juga dialami seorang warganet di TikTok @andifamitaalya, yang membagikan pengalaman kurang menyenangkan. Ia memiliki Visa Waiver yang masih berlaku hingga 2026. Ia merasa aman dan tidak perlu mengajukan ulang saat mengganti paspor. Namun, saat hendak berangkat dari bandara, barulah ia sadar bahwa visa waivernya hangus.

Lantas, apakah visa masih berlaku jika ganti paspor? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

1. Visa gak otomatis pindah ke paspor baru

Melansir dari berbagai sumber, jika kamu memiliki visa yang masih berlaku, tetapi paspor sudah hampir kedaluwarsa, maka masih bisa menggunakan visa tersebut. Namun, nomor paspor terbaru tidak otomatis pindah ke visa yang sudah kamu ajukan.

Saat melakukan penggantian paspor, sebaiknya beri tahu petugas bahwa paspor lama kamu memiliki visa aktif. Jadi, paspor lama akan dikembalikan, sehingga bisa tetap dibawa saat bepergian. Artinya, kamu harus bepergian membawa paspor baru dan paspor lama yang menyimpan visa aktif.

2. Setiap negara punya aturan berbeda

Potret visa (unsplash.com/Kit (formerly ConvertKit)

Masing-masing negara memiliki aturan masing-masing mengenai visa. Kamu harus cek satu per satu, agar perjalananmu lancar tanpa hambatan.

  1. Jepang untuk Visa Waiver dan visa 5 tahun, wajib daftar ulang atau update nomor paspor baru. Jika tidak, maka visamu otomatis hangus.

  2. China untuk Visa Single atau Double Entry dianggap hangus saat paspor diganti. Kamu harus mengajukan visa baru.

  3. Korea termasuk visa 5 tahun, perlu update data paspor atau ajukan ulang, tergantung jenis visa.

  4. Australia masih berlaku, tetapi harus lapor dan update visa dengan nomor paspor baru.

  5. New Zealand sama seperti Australia, visa tetap valid, tetapi harus laporkan pergantian paspor untuk update visa.

3. Kondisi visa yang gak bisa digunakan lagi

Selain aturan setiap negara, ada beberapa kondisi yang membuat visa lama tidak dapat digunakan, meskipun masa berlakunya masih panjang. Berikut di antaranya.

  1. Visa menempel pada paspor yang rusak berat. Paspor tidak akan berlaku ketika rusak, termasuk semua data yang di melekat padanya.

  2. Perubahan identitas, seperti nama atau kewarganegaraan.

  3. Paspor lama hilang, sehingga visanya tidak dapat diverifikasi.

  4. Negara tujuan mewajibkan pengajuan ulang saat pergantian paspor, tanpa pengecualian.

  5. Foto lama sangat berbeda, sehingga petugas menilai verifikasi wajah tidak valid.

Jika kondisi ini terjadi, maka kamu wajib mengajukan visa baru.

Kesimpulannya, masih berlaku atau tidaknya suatu visa karena pergantian paspor tergantung pada aturan negara tujuan masing-masing. Maka dari itu, selalu pastikan kamu mengecek kebijakan imigrasi suatu negara, agar perjalananmu selalu aman dan lancar, ya!

Editorial Team