Saat memesan tiket kereta api, baik melalui aplikasi maupun secara langsung di stasiun, kamu harus memilih mau berangkat dan turun di stasiun mana. Nama stasiunnya akan tercantum pada tiket atau boarding pass.
Sesuai dengan aturan yang ditetapkan PT KAI (Persero), setiap penumpang wajib naik dan turun sesuai dengan nama stasiun yang tertera di tiket tersebut. Namun, ada beberapa hal atau kondisi yang memungkinkan penumpang mengubah rute perjalanan dan harus naik, atau turun di stasiun yang berbeda dari tiket.
Misalnya, pada hari keberangkatan, kamu masih berada di kota lain dan akan memakan waktu jika harus kembali ke kota tempat stasiun keberangkatan berada. Nah, sebenarnya boleh gak, sih, naik kereta api dari stasiun yang berbeda dari yang tertera di tiket? Yuk, cari tahu jawabannya melalui ulasan di bawah ini!