Liburan ke luar negeri gak selalu harus menggunakan transportasi umum seperti kereta, bus, atau taksi. Buat kamu yang ingin traveling dengan mobil atau motor sewaan, berkendara sendiri bisa jadi pilihan yang lebih praktis, terutama kalau tempat yang ingin didatangi cukup jauh atau sulit dijangkau dengan kendaraan umum. Maka dari itu Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional perlu disiapkan sebelum berangkat.
Pembuatan SIM Internasional untuk WNI sekarang bisa dilakukan secara online melalui layanan resmi Korlantas Polri, lho. Prosesnya juga gak mengharuskan kamu datang langsung hanya untuk mengisi formulir dan menyerahkan berkas. Supaya pendaftarannya gak bolak-balik karena ada yang kurang, cek dulu syarat, biaya, dan cara mengajukannya berikut ini.
