Syarat Naik Pesawat untuk Mudik Lebaran 2022

Wajib PCR gak, ya?

Beberapa hari menjelang Lebaran, sebagian calon pemudik sudah menyiapkan beberapa hal. Salah satunya membeli tiket transportasi, seperti pesawat terbang. 

Ada beberapa syarat terbaru bagi calon pemudik yang akan melakukan penerbangan. Pemerintah telah merilis sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan udara, tertuang dalam Surat Edaran (SE) 16/2022 tanggal 2 April 2022.

Dalam ketentuan tersebut, ada kewajiban tes antigen dan PCR. Lantas, apa saja dan bagaimana syaratnya? Sebelum berangkat, simak informasi syarat naik pesawat untuk mudik Lebaran berikut ini, yuk!

1. Syarat pemudik jika sudah vaksin booster

Syarat Naik Pesawat untuk Mudik Lebaran 2022Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Untuk calon pemudik yang sudah melakukan vaksin booster, maka gak perlu membawa tes antigen atau PCR sebelum keberangkatan. Namun, kamu harus tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat penerbangan. 

2. Syarat pemudik jika belum vaksin booster

Syarat Naik Pesawat untuk Mudik Lebaran 2022Ilustrasi pemudik di bandara (pixabay.com/skitterphoto)

Calon pemudik tetap diizinkan mudik Lebaran 2022. Namun, jika belum melakukan vaksin booster, maka harus memenuhi syarat berikut ini:

  • Jika baru melakukan vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Jika sudah melakukan vaksin kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam, atau hasil negatif tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Syarat pemudik dengan kondisi khusus

Syarat Naik Pesawat untuk Mudik Lebaran 2022Ilustrasi di dalam pesawat (unsplash.com/gitfo)

Untuk calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus, atau gak bisa vaksin karena alasan medis, maka perlu memenuhi syarat ini:

  • Menunjukkan surat keterangan dokter umum.
  • Menunjukkan hasil negatif tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: 5 Syarat Naik Pesawat untuk Bayi, Orangtua Wajib Tahu! 

4. Wajib isi e-HAC sebelum keberangkatan

Syarat Naik Pesawat untuk Mudik Lebaran 2022Mengisi e-HAC Indonesia, di aplikasi PeduliLindungi IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Calon pemudik wajib mengisi e-HAC, yakni kartu waspada kesehatan. Sistem ini berlaku untuk pelaku perjalanan domestik dan luar negeri. Perhatikan syaratnya, ya!

  • Perbarui aplikasi PeduliLindungi di ponselmu.
  • Buat akun baru atau login jika sudah memiliki akun PeduliLindungi.
  • Setelah masuk di halaman, pilih Buat e-HAC.
  • Klik Domestik untuk pelaku perjalanan dalam negeri.
  • Kemudian, klik sarana perjalanan Udara.
  • Lengkapi tanggal dan nomor penerbangan.
  • Jika nomor penerbangan gak muncul di layar, isi data penerbangan secara manual dengan cara pilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan bandara tujuan.
  • Setelah itu, klik Lanjutkan.
  • Isi menu Data Personal dengan maksimal pengisian empat orang.
  • Cek kelayakan terbang, jika e-HAC menampilkan informasi "Hasil tes tidak ditemukan," maka kamu harus konsultasi ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
  • Jika muncul status hitam, maka pembuatan e-HAC dan perjalanan kamu gak bisa dilanjutkan.
  • Jika dinyatakan layak terbang, simpan informasi yang telah diisi.
  • Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
  • Setelah itu, klik Konfirmasi dan pembuatan e-HAC sudah selesai.

5. Wajib menerapkan protokol kesehatan

Syarat Naik Pesawat untuk Mudik Lebaran 2022Ilustrasi memakaikan masker pada anak (Pexels/Ketut Subiyanto)

Meski aturan sudah mulai dilonggarkan, kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan saat mudik Lebaran. Di antaranya seperti:

  • Wajib memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
  • Mengganti masker secara berkala setiap empat jam.
  • Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon, atau secara langsung sepanjang penerbangan. 
  • Dilarang makan dan minum sepanjang penerbangan, bagi perjalanan kurang dari dua jam, kecuali bagi yang wajib mengonsumsi obat-obatan medis. 

Nah, itu dia beberapa syarat naik pesawat untuk mudik Lebaran 2022. Jangan lupa siapkan semua hal penting sebelum berangkat. Semoga perjalananmu lancar dan nyaman, ya!

Baca Juga: Cara Membeli Tiket Kereta Api untuk Mudik 2022, Kamu Sudah Tahu?

Topik:

  • Dewi Suci Rahayu
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya