Bagi kamu yang ingin keliling Jakarta saat momen Hari Kemerdekaan, ada kabar menarik soal tarif transportasi umumnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menghadirkan program Merdeka Berkeliling Jakarta!
Program ini Memungkinkan masyarakat menikmati layanan transportasi umum dengan tarif spesial hanya Rp1 (satu rupiah). Program ini berlaku pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan tarif tersebut, kamu bisa memanfaatkan sejumlah moda transportasi umum untuk bepergian di Jakarta tanpa perlu mengeluarkan banyak biaya. Lantas, transportasi apa saja yang bisa digunakan dengan tarif Rp1? Simak informasinya berikut ini!
