12 Larangan saat Berkunjung ke Desa Baduy, Jangan Coba Melakukannya!

Desa Baduy merupakan kampung asli suku Baduy yang terletak di Desa Kanekes, Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Masyarakat di desa tersebut sangat teguh memegang tradisi dan kearifan lokal yang sudah diturunkan dari nenek moyang mereka selama ratusan tahun.
Desa ini bisa dikunjungi wisatawan dari luar wilayah untuk belajar tentang adat istiadatnya, serta berinteraksi dengan masyarakat setempat. Namun, ada beberapa aturan dan larangan yang harus diperhatikan.
Penasaran ada apa saja itu? Melansir dari berbagai sumber, berikut daftar larangan yang tidak boleh dilakukan saat berkunjung ke Desa Baduy sebagai panduan liburanmu ke sana.
1. Menggunakan barang elektronik

Larangan menggunakan barang elektronik, seperti laptop dan ponsel, ini berlaku di Baduy Dalam. Sementara itu, Baduy Luar masih mengizinkannya. Namun, percuma juga kalau kamu membawa barang elektronik tersebut. Sebab, di sana tidak ada jaringan listrik dan sinyal dari berbagai provider.
2. Membawa radio dan pengeras suara

Radio, tape, pengeras suara, dan sebagainya juga dilarang masuk ke Desa Baduy. Benda-benda tersebut dianggap bisa mengganggu ketenangan masyarakat Baduy, apalagi jika dinyalakan dengan volume tinggi.
3. Memotret dan merekam video

Memotret dan merekam desa dan kegiatan masyarakat Desa Baduy masih diizinkan di Baduy Luar. Namun, hal tersebut tidak berlaku di Baduy Dalam (Kampung Cibeo, Cikeusik dan Cikartawana). Jangan coba-coba melakukannya, ya!
4. Membawa gitar dan alat musik modern

Saat liburan bareng sahabat, biasanya ada orang yang membawa gitar untuk mengiringi nyanyian, serta membuat suasana semarak dan ceria. Namun, jangan melakukan hal itu saat liburan ke Desa Baduy, ya! Tidak hanya gitar, tetapi juga alat musik modern lainnya.
Masyarakat Baduy sendiri memiliki beberapa alat musik tradisional dan sebagian besar terbuat dari bambu. Ada seruling, celempung, angklung buhun, karinding kuskus, dan sebagainya.
5. Membawa senjata tajam, miras, dan narkoba

Membawa alat musik saja dilarang, apalagi senjata tajam dan senjata api. Perbuatan seperti ini dianggap membahayakan diri sendiri, masyarakat setempat, dan sesama wisatawan.
Begitu pula dengan minuman keras (miras) dan narkoba. Kalau sampai nekat membawanya dan ketahuan, wisatawan bisa berurusan dengan aparat penegak hukum.
6. Membuang sampah sembarangan

Masyarakat Baduy sangat menjaga kebersihan lingkungan. Tak heran kalau jalanan dan setiap sudut desa terlihat sangat bersih. Sebagai pengunjung, kamu juga harus turut serta menjaga kebersihannya dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sungai.
7. Membawa dan menggunakan sampo, sabun, dan pasta gigi

Sampo, sabun, dan pasta gigi mengandung bahan-bahan kimia yang limbahnya bisa mencemari lingkungan, terutama air sungai. Semua wisatawan yang datang ke kampung ini dilarang membawa barang-barang tersebut. Saat mandi, cukup gunakan air mengalir untuk membasuh badan dan sabut kelapa untuk menggosok gigi.
8. Menebang tanaman

Saat perjalanan mengelilingi desa, tak sedikit wisatawan yang merasa bosan. Kemudian, tangannya iseng mencabut rerumputan atau tanaman-tanaman kecil di sekitarnya. Meski terlihat sepele, hal tersebut sangat dilarang dan dianggap merusak lingkungan, lho.
9. Masuk ke hutan lindung

Di Desa Baduy dalam, terdapat kawasan hutan lindung dan hutan tutupan (leuweung kolot) yang menjadi salah satu bentuk kearifan lokal dan sangat dijaga kelestariannya. Tidak semua orang bisa masuk ke dalam hutan tersebut. So, jangan coba-coba melanggar aturan ini hanya karena penasaran, ya!
9. Pria dan wanita tidur seruangan

Selain menjaga kebersihan lingkungan, Desa Baduy juga sangat menjunjung tinggi tata krama. Jika ada rombongan wisatawan yang datang menginap di sini, maka tempat tidur pria dan wanita harus dipisah, kecuali pasangan suami dan istri.
11. Berbuat asusila dan berkata kotor

Setiap wisatawan yang datang ke Desa Baduy wajib menjaga etika, bertindak sopan, dan menghormati adat istiadat setempat. Berbuat asusila dan berkata kotor merupakan dua hal yang wajib dihindari jika tidak ingin terkena sanksi adat.
12. Masuk ke Baduy Dalam di bulan Kawalu

Masyarakat Baduy Dalam umumnya menganut kepercayaan Sunda Wiwitan. Mereka memiliki ritual penyucian diri selama tiga bulan berturut-turut yang disebut bulan Kawalu. Pelaksanaannya dilakukan berdasarkan kesepakatan pemimpin adat (tangtu tilu), yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh Lembaga Adat Desa Kanekes dan tokoh-tokoh masyarakat Baduy Dalam.
Pada tiga bulan Kawalu tersebut, Desa Baduy Dalam (Kampung Cibeo, Cikawartana, dan Cikeusik) tertutup dari wisatawan agar ritual bisa berjalan dengan tertib dan lancar.
Itulah daftar larangan yang tidak boleh dilakukan saat berkunjung ke Desa Baduy sebagai panduan liburanmu ke sana. Jangan coba-coba melanggarnya, ya!