Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pendakian Gunung Salak dan Tracking Kawah Ratu Ditutup Sementara

Pendakian Gunung Salak dan Tracking Kawah Ratu Ditutup Sementara
Potret pemandangan Gunung Salak (pexels.com/@rizk-nas)
Share Article

Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengumumkan penutupan sementara pendakian Gunung Salak dan Tracking Kawah Ratu. Kawasan Gunung Salak sendiri berada di perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Informasi tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 yang diunggah di akun Instagram resmi @btn_gn_halimunsalak pada 2 September 2026. Penutupan dilakukan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan yang dapat dipicu aktivitas wisata, termasuk pendakian.

Periode penutupan berlaku mulai 2 September 2026 pukul 06.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Lantas, apa saja yang perlu diketahui pendaki terkait penutupan kawasan Gunung Salak ini? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

  1. 1. Acuan regulasi resmi

    Penutupan sementara ini diambil berlandaskan pada acuan regulasi resmi yang dikeluarkan pihak berwenang. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/ASDA EKBAN yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.

    Di tingkat pusat, penutupan ini diperkuat melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/08/2026 pada 31 Agustus 2026. Langkah penutupan ini juga didasarkan pada Nota Dinas Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat dengan nomor surat ND.4403/KS/BIDTEK/KSA.04.04/B/8/2026 yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2026.

    Selain tiga regulasi tersebut, penutupan kegiatan wisata ini mengacu pada regulasi internal Keputusan Kepala Balai TNGHS Nomor SK.91/T.14/TU/PEG.5.1/B/06/2024 pada 12 Juni 2024 yang mengatur Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Gunung Salak.

  2. 2. Jalur yang ditutup sementara

    Potret Gunung Salak
    Potret Gunung Salak (commons.wikimedia.org/Diangunawan)

    Balai TNGHS memberlakukan penutupan sementara pendakian Gunung Salak dan Tracking Kawah Ratu pada jalur berikut ini.

    Penutupan jalur pendakian Gunung Salak.

    1. Pintu Masuk Cidahu.
    2. Pintu Masuk Pasir Reungit.
    3. ⁠Pintu Masuk Cimalati.
    4. Pintu Masuk Ajisaka.

    Penutupan jalur Tracking Kawah Ratu.

    1. ⁠Pintu Masuk Cidahu.
    2. Pintu Masuk Pasir Reungit.

  3. 3. Alasan ditutup sementara

    Langkah ini diambil untuk mencegah dan meminimalisir risiko kebakaran hutan yang dapat dipicu aktivitas pendakian. Penutupan juga bertujuan menjaga ekosistem dan kelestarian kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Tak hanya itu, faktor keamanan, kenyamanan, serta keselamatan pengunjung menjadi prioritas utama pengelola kawasan.

  4. 4. Imbauan menjaga alam

    Pemandangan Gunung Salak di Nebula Glamping, Bogor
    Pemandangan Gunung Salak di Nebula Glamping, Bogor (IDN Times/Herka Yanis Pangaribowo)

    Balai TNGHS menyampaikan sejumlah imbauan penting yang wajib dipatuhi seluruh masyarakat.

    1. Pengunjung dilarang keras menyalakan api di dalam kawasan hutan.
    2. Aktivitas merokok sama sekali tidak diperbolehkan di sepanjang kawasan hutan untuk meminimalkan risiko pemicu kebakaran.
    3. Setiap pengunjung wajib membawa turun kembali sampah yang dihasilkan demi menjaga kebersihan lingkungan kawasan.
    4. Masyarakat dan calon pendaki dilarang menerobos atau masuk melalui jalur-jalur ilegal.
    5. Jika melanggar, kamu akan dikenakan denda administratif, tidak ditanggung asuransi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, memicu kerusakan ekosistem, dan risiko keselamatan yang sangat tinggi.

    Demikian informasi penutupan sementara pendakian Gunung Salak dan Tracking Kawah Ratu yang perlu kamu ketahui. Bagi kamu yang sudah merencanakan pendakian, pastikan mengecek informasi terbaru dari Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak sebelum berangkat, ya!

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More