Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengumumkan penutupan sementara pendakian Gunung Salak dan Tracking Kawah Ratu. Kawasan Gunung Salak sendiri berada di perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Banten.
Informasi tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 yang diunggah di akun Instagram resmi @btn_gn_halimunsalak pada 2 September 2026. Penutupan dilakukan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan yang dapat dipicu aktivitas wisata, termasuk pendakian.
Periode penutupan berlaku mulai 2 September 2026 pukul 06.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Lantas, apa saja yang perlu diketahui pendaki terkait penutupan kawasan Gunung Salak ini? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
