Banggar Setuju RAPBN 2026, Prabowo Bacakan di Nota Keuangan 15 Agustus

- Asumsi makro yang disetujui Asumsi Dasar Ekonomi MakroPertumbuhan ekonomi: 5,2–5,8 persenInflasi: 1,5–3,5 persenNilai tukar rupiah: Rp16.500–16.900 per dolar AS
- Rincian indikator pembangunan tahun depan Sasaran dan Indikator Pembangunan 2026:Tingkat kemiskinan: 6,5–7,5 persenTingkat pengangguran terbuka: 4,44–4,96 persenIndeks modal manusia: 0,57
Jakarta, IDN Times – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026.
Persetujuan ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun Nota Keuangan dan RUU APBN 2026, yang rencananya akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 15 Agustus 2025.
"Kami menyampaikan terima kasih atas laporan panja dan mencermati seluruh rekomendasi yang disampaikan. Hal ini akan menjadi bahan penting bagi kami dalam menyusun Nota Keuangan dan RUU APBN 2026, yang insyaallah akan disampaikan oleh Bapak Presiden pada 15 Agustus mendatang," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Selasa (22/7/2025).
1. Asumsi makro yang disetujui

Asumsi Dasar Ekonomi Makro
Pertumbuhan ekonomi: 5,2–5,8 persen
Inflasi: 1,5–3,5 persen
Nilai tukar rupiah: Rp16.500–16.900 per dolar AS
Tingkat bunga SUN (Surat Utang Negara) 10 tahun: 6,6–7,2 persen
ICP (harga minyak mentah Indonesia): 60–80 dolar AS per barel
Lifting minyak bumi: 605.000–620.000 barel per hari
Lifting gas bumi: 953.000–1,02 juta barel setara minyak per hari
2. Rincian indikator pembangunan tahun depan

Sasaran dan Indikator Pembangunan 2026:
Tingkat kemiskinan: 6,5–7,5 persen
Tingkat kemiskinan ekstrem: 0–0,5 persen
Rasio gini: 0,377–0,380
Tingkat pengangguran terbuka: 4,44–4,96 persen
Indeks modal manusia: 0,57
Indeks kesejahteraan petani: 0,7731
Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95 persen
3. Rincian persetujuan pendapatan dan belanja negara dalam RAPBN 2026

Berikut rincian pendapatan dan belanja negara
Pendapatan Negara: 11,71–12,31 persen dari PDB
Perpajakan: 10,08–10,54% dari PDB
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): 1,63–1,76 persen dari PDB
Hibah: 0,002–0,003 persen dari PDB
Belanja Negara: 14,19–14,83 persen dari PDB
Belanja Pemerintah Pusat: 11,41–11,94 persen dari PDB
Transfer ke Daerah: 2,78–2,89 persen dari PDB
Keseimbangan Primer: 0,18–0,22 persem dari PDB
Defisit Anggaran: 2,48–2,53 persen dari PDB
Pembiayaan Anggaran: 2,48–2,53 persen dari PDB.