Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi XI DPR Setuju Defisit RAPBN 2026 di Kisaran 2,48-2,53 Persen

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Komisi XI DPR setuju target defisit RAPBN 2026 sebesar 2,48-2,53% terhadap PDB
  • Kebijakan fiskal masih ekspansif dan penerimaan negara dipatok pada kisaran 11,71-12,31% terhadap PDB

Jakarta, IDN Times – Komisi XI DPR RI menyetujui target defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) sebesar 2,48 persen hingga 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal itu diungkapkan saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026.

Laju defisit ini lebih rendah dari outlook defisit 2025, yang naik menjadi 2,78 persen terhadap PDB.

1. Kebijakan fiskal masih diarahkan ekspansif

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Defisit Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri menyampaikan telah memahami dan mencermati usulan pemerintah terkait proyeksi defisit RAPBN 2026. Ia menilai proyeksi tersebut merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif, namun tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan APBN.

“Panja Defisit Komisi XI mencatat bahwa penurunan defisit dari outlook 2025 sebesar 2,78 persen menuju kisaran 2,5 persen terhadap PDB pada 2026 merupakan langkah positif dalam penguatan disiplin fiskal,” ujar Hanif dalam rapat kerja bersama pemerintah, Senin (7/7/2025).

2. Penerimaan negara dipatok pada kisaran 11,71 hingga 12,31 persen terhadap PDB

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, penurunan defisit tersebut harus tetap menjamin dukungan fiskal yang memadai terhadap program-program prioritas pemerintah sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan koperasi dan UMKM, serta ketahanan pangan dan energi.

Sejalan dengan itu, Hanif menyebut, pemerintah perlu memastikan laju defisit dan utang negara tetap berada dalam batas aman, yang ditunjukkan melalui pengelolaan yang akuntabel, transparan, serta berbasis manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.

Dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, penerimaan negara sebesar dipatok berada di kisaran 11,71 persen hingga 12,31 persen terhadap PDB. Target tersebut terdiri dari:

  • Penerimaan pajak: 8,90 persen hingga 9,24 persen PDB;

  • Kepabeanan dan cukai: 1,18 persen hingga 1,30 persen PDB;

  • Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 1,63 persen hingga 1,76 persen PDB.

3. Defisit APBN akan dijaga sesuai target

WhatsApp Image 2025-07-07 at 16.18.18.jpeg
Kementerian Keuangan mengadakan rapat kerja bersama Komisi XI. (IDN Times/Triyan).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomitmen menjaga kinerja APBN agar defisit tetap berada dalam rentang target yang telah ditentukan.

“Kami akan tetap menjaga 2,53 persen dari PDB,” ujar Sri Mulyani.

Ia juga menegaskan komitmennya dalam menjaga pengelolaan pembiayaan dan utang secara hati-hati, berkelanjutan, dan transparan, sebagaimana yang ditekankan oleh DPR.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us