Main Proyek, Lima Pejabat PU di Bangka Belitung Dinonaktifkan

- Dody menonaktifkan lima ASN di Bangka Belitung dan satu ASN di Sumatra Utara yang terlibat dalam penyimpangan proyek.
- Kementerian PU mengganti dua pejabat atasan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan mencegah intervensi.
- Kasus di Sumatra Utara terkait proyek jalan, sedangkan di Bangka Belitung terkait wilayah sungai, penegak hukum yang akan menentukan keterkaitannya.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menonaktifkan lima aparatur sipil negara (ASN) di Bangka Belitung karena diduga terlibat dalam penyimpangan proyek di wilayah tersebut.
Dody mengungkapkan, penanganan perkara tersebut menjadi perhatian tambahan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatra Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.
"Kami juga sedang mencermati ada proses hukum yang sedang berjalan pada balai besar wilayah sungai di Bangka Belitung yang kalau kita hitung-hitung menyebabkan kebocoran anggaran hingga lebih dari 40 persen," katanya dalam konferensi pers di Kementerian PU, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
1. Dody telah menonaktifkan enam ASN

Kementerian PU telah menonaktifkan sementara lima ASN yang telah berstatus tersangka di Bangka Belitung, serta satu orang ASN di Sumatra Utara. Langkah itu diambil menyusul proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami saat ini telah menonaktifkan sementara para ASN yang sudah ditersangkakan ada lima orang dari Bangka Belitung dan satu orang di Sumatra Utara," sebutnya.
2. Pejabat atasan juga diganti

Kementerian PU juga mengganti dua pejabat di level atasnya. Tujuannya untuk memastikan proses hukum dapat berjalan dengan baik dan transparan, serta mencegah adanya intervensi atau upaya penutupan informasi.
"Kami mengganti dua pejabat di atasnya sesemata-mata hanya ingin menjaga agar proses hukum ini berjalan dengan baik, berjalan dengan semestinya, tidak boleh ada lagi yang ditutup-tutupi," paparnya.
3. Kasus Sumut dan Babel belum dipastikan terkait
Terkait kemungkinan adanya keterkaitan antara kasus di Sumatra Utara dan Bangka Belitung, Dody menegaskan, hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang aparat penegak hukum. Dia menyampaikan kasus di Sumatra Utara berkaitan dengan proyek jalan, sedangkan di Bangka Belitung terkait wilayah sungai.
"Jadi saya serahkan itulah kepada para penegak hukum. Mereka-mereka lah yang punya kemampuan untuk melihat apakah memang ada benang merahnya atau enggak antara dua hal ini," tuturnya.