Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

OTT KPK Sumut, Menteri PU Ingatkan Pesan Presiden yang Kotor Disingkirkan

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum saat resmikan Flyover Madukoro. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum saat resmikan Flyover Madukoro. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
  • Menteri PU menjadikan pesan Presiden sebagai pedoman utama
  • Menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah
  • Ada lima orang tersangka korupsi terjaring OTT KPK di Sumut

Jakarta, IDN Times – Menteri Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, seraya mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa siapa pun yang tidak bersih harus disingkirkan dan segala bentuk penyelewengan harus dihentikan. 

Menurut Dody, Presiden Prabowo telah menginstruksikan secara tegas kepada seluruh aparatur negara untuk berbenah dan membersihkan diri, serta menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku penyelewengan yang akan diberhentikan tanpa hormat. 

“Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib berhenti atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat'," ujar Dody, mengutip langsung ucapan Presiden dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas penangkapan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Sumat1ra Utara, Kamis (26/6/2025), dikutip dari ANTARA. 


1. Menjadikan pesan Presiden sebagai pedoman utama

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (dok. Kementerian PU)
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (dok. Kementerian PU)

Dody menjelaskan, arahan Presiden menjadi pedoman yang jelas baginya untuk menjalankan amanah sebagai Menteri Pekerjaan Umum. 

"Saya pikir arahan yang diberikan beliau sudah sangat clear sekali," kata Dody. 

Ia turut menyampaikan apresiasinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi serta Kejaksaan Agung atas peran mereka dalam menjaga integritas kementerian melalui pengawasan serta penindakan terhadap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat. 

Dody menilai, penegakan hukum berperan penting untuk menjamin agar pembangunan infrastruktur terlaksana secara bersih, transparan, dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia. 


2. Menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat meninjau lokasi Rusunawa Unisa. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat meninjau lokasi Rusunawa Unisa. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sementara itu, saat ditanya mengenai kemungkinan pemecatan oknum yang terjaring OTT KPK di Sumatera Utara, Dody mengatakan dirinya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. 

Meski demikian, ia mengaku merasa terpukul dan “tertampar” dengan adanya oknum di lingkungannya yang terjaring OTT, terlebih dirinya sering mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam mengabdikan diri kepada masyarakat. 


3. Ada lima orang tersangka korupsi terjaring OTT KPK di Sumut.

Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dua orang tersangka berasal dari proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

"Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK)," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.

Selain itu, terdapat satu tersangka berinisial HEL yang terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni KIR selaku DIrektur Utama PT DNG, serta RA selaku Direktur PT RN. 

Kelima tersangka tersebut ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 26 Juni 2025, terkait dugaan korupsi untuk melancarkan proyek dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 231,8 miliar. 


Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us