Uni Eropa Siap Balas AS Jika Terapkan Tarif 30 Persen Mulai 1 Agustus

- Uni Eropa berkomitmen negosiasi perdagangan menjelang batas waktu 1 Agustus 2025.
- Von der Leyen menyatakan Uni Eropa siap mengambil tindakan balasan proporsional terhadap AS.
Jakarta, IDN Times - Presiden Komisi Uni Eropa, Ursula von der Leyen menyatakan, Uni Eropa siap mengambil langkah tegas jika Amerika Serikat (AS) tetap memberlakukan tarif 30 persen terhadap barang-barang dari Eropa mulai 1 Agustus 2025. Hal itu disampaikan pada Sabtu (12/7/2025) waktu setempat.
Itu dilakukan lantaran kebijakan tarif baru Presiden AS Donald Trump akan berdampak langsung pada ekspor Uni Eropa ke AS.
1. Negosiasi perdagangan menjelang batas waktu

Ursula von der Leyen mengatakan, Uni Eropa tetap berkomitmen untuk mencari solusi sebelum tenggat waktu 1 Agustus 2025.
“Kami tetap siap untuk terus bekerja menuju kesepakatan hingga 1 Agustus,” ujar von der Leyen dalam pernyataan resminya, dilansir CNBC Internasional.
Trump mengumumkan melalui platform media sosial, tarif 30 persen akan berlaku untuk seluruh barang dari Uni Eropa, kecuali produk yang diproduksi di AS. Ia menyebut, kebijakan ini sebagai upaya untuk menciptakan perdagangan yang lebih adil antara kedua pihak.
Sebelumnya, negosiasi intensif telah dilakukan antara pejabat tinggi kedua negara, namun belum menghasilkan kesepakatan yang dapat menghindari penerapan tarif baru tersebut.
2. Ancaman balasan Uni Eropa

Von der Leyen menyatakan, Uni Eropa siap mengambil tindakan proporsional untuk melindungi kepentingannya.
“Kami akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menjaga kepentingan Uni Eropa, termasuk penerapan tindakan balasan yang sepadan jika diperlukan,” katanya, dikutip Al Jazeera.
Pemerintah Prancis dan Jerman juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Uni Eropa. Presiden Prancis, Emmanuel Macron menekankan pentingnya persatuan Eropa dalam menghadapi kebijakan proteksionisme AS, sementara Menteri Ekonomi Jerman, Katherina Reiche memperingatkan dampak signifikan terhadap eksportir Eropa.
Uni Eropa juga mempertimbangkan penggunaan instrumen Anti-Coercion Instrument (ACI) yang dapat membatasi akses perusahaan AS ke kontrak publik di Eropa sebagai respons terhadap tekanan tarif.
3. Dampak ekonomi dan reaksi global

Diperkirakan kebijakan tarif ini akan berdampak besar pada rantai pasok transatlantik.
“Pengenaan tarif 30 persen terhadap ekspor Uni Eropa akan mengganggu rantai pasok penting, merugikan pelaku usaha dan konsumen di kedua belah pihak,” ujar Von der Leyen.
Trump menyebut defisit perdagangan sebagai alasan utama kebijakan ini. Menurut data 2024, defisit perdagangan AS dengan Uni Eropa mencapai 235,6 miliar dolar AS (Rp3,8 kuadriliun), sementara Uni Eropa menegaskan AS justru menikmati surplus di sektor jasa.
Pemerintah Italia dan Spanyol juga menyerukan agar negosiasi terus dilanjutkan untuk menghindari eskalasi perang dagang yang dapat merugikan perekonomian global.