Kemenko Polkam: Setiap Perbedaan Agama Mesti Dilindungi

- Kemenko Polkam kumpulkan ormas se-Sumatra Utara dan FKUB
- Wakil Menag ingatkan tantangan kerukunan semakin kompleks
Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengatakan kerukunan antarumat beragama perlu dirawat. Hal itu menjadi salah satu syarat terciptanya stabilitas politik di Tanah Air di tengah ancaman tantangan geopolitik global.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, menggarisbawahi setiap perbedaan agama, suku, dan ras harus dilindungi serta dijamin keberlanjutannya.
"Setiap upaya yang bertujuan membongkar konsensus hidup bernegara dan memecah belah anak bangsa mesti dihentikan secara tegas melalui penegakan hukum yang adil bagi semua," ujar Purwito di kegiatan Internalisasi Ajaran Agama di Medan, dikutip Rabu (16/7/2025).
Pernyataan Purwito seolah menyentil peristiwa pembubaran retret Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada 27 Juni 2025. Berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial massa terlihat merusak fasilitas rumah seperti kaca, perabotan, dan menurunkan benda yang menyerupai salib.
1. Kemenko Polkam kumpulkan ormas se-Sumatra Utara dan FKUB

Purwito mengatakan, pihaknya turut mengumpulkan para pemangku kepentingan di wilayah Sumatra Utara dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Di dalam kegiatan itu, Kemenko Polkam memperkuat peran, merumuskan kebijakan bersama dan merespons isu-isu aktual. Selain itu, pihaknya ingin mengamplifikasi informasi terkait narasi damai kepada masyarakat.
"Diharapkan tokoh agama dapat berperan aktif dalam mempromosikan kerukunan, toleransi, dan saling pengertian antarumat beragama agar dapat menghadapi tantangan global dapat diatasi melalui upaya bersama," kata dia..
2. Wakil Menag ingatkan tantangan kerukunan semakin kompleks

Acara itu turut dihadiri oleh Wakil Menteri Agama, Romo H.R. Muhammad Syafi'i yang menyampaikan, saat ini negara sedang menghadapi tantangan kerukunan yang semakin kompleks. Ia mewanti-wanti agar situasi di dalam negeri tetap stabil agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang tak bertanggung jawab.
"Pentingnya menjaga kerja sama, kolaborasi berdasarkan perbedaan yang dimiliki. Jangan sampai ketika eskalasi peperangan di Timur Tengah meningkat justru dimanfaatkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab," kata Syafi'i.
3. Polda Jawa Barat telah menahan tujuh tersangka pembubaran retret Sukabumi

Sementara, dalam kasus pembubaran retret di Sukabumi, sudah ada tujuh tersangka yang ditahan oleh Polda Jawa Barat. Tujuh tersangka yang telah ditetapkan oleh polisi adalah R N (merusak pagar dan mengangkat salib), U E (merusak pagar), E M (merusak pagar), M D (merusak motor), M S M (menurunkan dan merusak salib besar), H (merusak pagar serta merusak motor), dan E M (merusak pagar).
Semula, staf khusus Menteri HAM ingin menjaminkan diri agar penahanan tujuh tersangka itu dapat ditangguhkan. Namun, usai menuai kecaman dari publik, upaya itu diklaim sekedar usulan belaka.