Berantas Premanisme, Kemenko Polkam Tinjau Pabrik Es di Langkat

- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan turunkan personel ke pabrik es kristal di Langkat yang ditutup paksa oleh ormas.
- Pemilik pabrik membuat video meminta bantuan Prabowo, namun setelah kunjungan dari Dandim dan Kapolres Langkat, pabrik bisa beroperasi kembali.
- Menko Polkam membentuk Satuan Tugas Terpadu untuk menangani aksi premanisme yang melibatkan TNI, Polri, dan instansi terkait dalam satu komando terpadu.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mulai menerjunkan personel pada pekan ini ke sejumlah daerah untuk memeriksa aksi premanisme yang dianggap telah meresahkan warga. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah pabrik es kristal di Desa Pantai Gemi, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Pabrik bernama UD Aguaris itu sempat viral di media sosial karena dipaksa tutup oleh sejumlah orang yang berasal dari ormas Pemuda Pancasila dan SPSI. Pejabat Kemenko Polkam yang datang ke Pabrik UD Aguaris adalah Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono.
"Kami dari tim Kemenko Polkam ke Desa Pantai Gemi, Pabrik Es yang kemarin sempat viral di media sosial. Kami (datang langsung) untuk meyakinkan apa benar-benar tempat ini sudah dalam keadaan kondusif," ujar Purwito di Langkat, Sumatra Utara dan dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu (10/5/2025).
Ia mengatakan peninjauan yang dilakukan Purwito merupakan bagian dari upaya untuk memberantas premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang atau ormas di Sumatra Utara. Purwito juga mengapresiasi kerja Polres Langkat lantaran diklaim sigap menindak pelaku.
"Mudah-mudahan ke depan daerah ini, khususnya di Sumatra Utara tidak ada lagi perbuatan dari kelompok-kelompok yang mengaku ormas, yang menghalangi baik dari investasi dan produksi dalam negeri. Sehingga, kegiatan (usaha) ini bisa berjalan aman dan lancar," katanya.
1. Pabrik es kristal di Langkat sudah bisa beroperasi lagi

Pemilik pabrik es kristal UD Aguaris kemudian sempat membuat video dan meminta tolong kepada Prabowo agar dibantu dijaga keamanan di area pabriknya. Pada tanggal 20 April 2025 lalu, pabrik itu bisa kembali beroperasi.
Kapendam I Bukti Barisan Letnan Kolonel TNI Asrul Kurniawan Harahap mengatakan lokasi pabrik itu sudah dikunjungi oleh Dandim hingga Kapolres Langkat.
"Dandim, Kapolres, dan Dandenpom sekitar pukul 11.00 WIB juga sudah datang ke lokasi untuk memastikan pabrik es tersebut beroperasi dengan normal tanpa ada gangguan premanisme atau oknum ormas tertentu seperti yang dikatakan pemilik pabrik di video yang viral tersebut," ujar Asrul.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono berharap kolaborasi dan sinergi di antara kedua instansi bisa terus berjalan sehingga keamanan tetap terjaga.
"Harapan kami, seterusnya di daerah Langkat ini kondusif. Pak Dandim, saya minta bantu juga Pak Kapolres bila dibutuhkan," kata Purwito.
2. Menko Polkam bentuk satgas lawan aksi premanisme

Sebelumnya, Menko Polkam, Budi Gunawan telah membentuk Satuan Tugas Terpadu untuk menangani aksi premanisme. Satuan terpadu itu melibatkan sejumlah instansi mulai dari TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando terpadu dan responsif.
"Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial," ujar Budi yang dikutip dari keterangan tertulis pada 7 Mei 2025 lalu.
Ia menambahkan pemerintah tidak akan ragu untuk menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Apalagi tindakan-tindakan ormas tersebut sudah menjadi bukti serius telah menghambat iklim investasi.
"Tindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur," katanya.
3. Pemerintah buka kanal pengaduan bagi yang dirugikan oleh ormas

Lebih lanjut, purnawirawan jenderal di Polri itu turut membuka kanal pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha. Sayang, di dalam keterangan tertulis itu, tidak disebut ke mana pengaduan itu bisa dibuat bila publik dirugikan oleh aksi ormas dan preman.
"Semua pihak yang merasa terganggu atau mengalami tekanan dari oknum maupun kelompok ormas dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran resmi yang akan kami siapkan. Negara harus hadir dan melindungi hak masyarakat untuk beraktivitas secara aman," tutur dia.