Menko Polkam Bentuk Satgas Penanganan Preman yang Hambat Investasi

- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan membentuk Satuan Tugas Terpadu untuk menangani aksi premanisme yang mengganggu iklim investasi di Indonesia.
- Pemerintah membuka kanal pengaduan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang merasa terganggu oleh ormas dan preman, serta mengancam stabilitas nasional.
- Kepolisian mulai melakukan operasi kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi nasional.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk membahas penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bermasalah dan sudah mengganggu iklim investasi di Tanah Air. Pemerintah kemudian membentuk Satuan Tugas Terpadu untuk menangani aksi premanisme. Satuan terpadu itu melibatkan sejumlah instansi mulai dari TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando terpadu dan responsif.
"Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial," ujar Budi yang dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (7/5/2025).
Ia menambahkan pemerintah tidak akan ragu untuk menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Apalagi tindakan-tindakan ormas tersebut sudah menjadi bukti serius telah menghambat iklim investasi.
"Tindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur," katanya.
1. Pemerintah buka kanal pengaduan bagi yang dirugikan oleh ormas

Lebih lanjut, purnawirawan jenderal di Polri itu turut membuka kanal pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha. Sayang, di dalam keterangan tertulis itu, tidak disebut ke mana pengaduan itu bisa dibuat bila publik dirugikan oleh aksi ormas dan preman.
"Semua pihak yang merasa terganggu atau mengalami tekanan dari oknum maupun kelompok ormas dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran resmi yang akan kami siapkan. Negara harus hadir dan melindungi hak masyarakat untuk beraktivitas secara aman," tutur dia.
2. Wakil Ketua MPR sebut aksi premanisme ganggu pembangunan pabrik mobil BYD

Salah satu bukti nyata aksi premanisme mengganggu investasi di Tanah Air disampaikan oleh Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, premanisme sempat mengganggu pembangunan pabrik kendaraan listrik Cina BYD di Subang. Hal itu dikatakannya ketika mengunjungi pabrik BYD di Negeri Tirai Bambu tersebut.
"Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana BYD. Saya kira pemerintah daerah perlu tegas untuk menangani ini, jangan sampai investor masuk Indonesia tidak mendapat jaminan keamanan," ujar Eddy melalui akun media sosialnya.
Ketika dikonfirmasi pada 28 April 2025, Eddy menjelaskan aksi premanisme itu terjadi saat pabrik BYD belum beroperasi secara aktif sebagai pabrik manufaktur kendaraan.
"BYD kan sedang dalam tahap pembangunan yang ada di Subang itu ya. Jadi secara operasional kan belum berfungsi, tetapi kan lalu lintas dari kendaraan untuk mengangkut material, alat-alat untuk dibangun, dan lain-lain, itu kan juga konon kabarnya mendapatkan gangguan," katanya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Sementara, Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita BR mengklaim kini sudah tidak ada lagi praktik premanisme di areanya. Hal itu lantaran aksi premanisme sudah diselesaikan oleh pihak kepolisian.
"Kemarin sempat rame ya bahwa ketika MPR kunjungan ke China, lalu ada laporan ke BYD China bahwa di Subang ini masih marak premanisme. Ketika kami konfiirmasi, memang itu kegiatan premanisme yang sudah kami selesaikan kemarin. Khususnya dari Polres sendiri menindak, sehingga hari ini sebetulnya sudah tidak ada premanisme," ujar Reynaldi pada Selasa kemarin.
3. Polri mulai turun memberantas aksi premanisme yang meningkat

Sementara, pihak kepolisian mulai menggelar operasi kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 lalu untuk memberantas premanisme yang insidennya meningkat. Premanisme tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan operasi yang dimulai sejak 1 Mei tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Surat telegram itu ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Trunoyudo menegaskan operasi ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” ujar Trunoyudo seperti dikutip hari ini.
Operasi ini, kata dia, dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung dengan kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif. Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan di antaranya adalah pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.