Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kolaborasi Pusat hingga Desa Percepat Perlindungan Perempuan dan Anak

WhatsApp Image 2025-07-11 at 10.59.27_99fb2634.jpg
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, Jumat (11/7/2025)
Intinya sih...
  • Menko PMK Pratikno tegaskan pentingnya evaluasi aturan yang sudah ada daripada hanya menambah.
  • Seluruh pejabat dari pusat hingga desa ikut terlibat dalam mempercepat GN-AKPA sebagai bentuk keberpihakan dari pusat hingga daerah terhadap perempuan dan anak.
  • Aktifkan evaluasi, bukan hanya menambah aturan. Menko PMK Pratikno menegaskan pentingnya evaluasi aturan yang sudah ada daripada menambah aturan.
  • Seluruh pejabat dari pusat hingga desa ikut terlibat GN-AKPA bukan hanya sekadar kebijakan, melainkan bentuk keberpihakan dari pusat hingga daerah terhadap perempuan dan anak.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan respons cepat.

Hal ini dibahas dalam rapat tingkat menteri yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, Jumat (11/07/2025).

"Kita tidak bisa menunggu negara harus hadir. Rancangan Inpres GN-AKPA adalah bentuk nyata dan terukur dari komitmen negara untuk membangun sistem perlindungan yang konkret, menyeluruh, dan terintegrasi," ujarnya.

1. Aktifkan evaluasi, bukan hanya menambah aturan

ilustrasi evaluasi (pexels.com/Lukas)
ilustrasi evaluasi (pexels.com/Lukas)

Dalam rapat tersebut, Menko PMK Pratikno menegaskan pentingnya evaluasi aturan yang sudah ada daripada hanya menambah aturan.

"Kita tidak cukup hanya menambah aturan. Yang lebih penting adalah memastikan aturan berjalan efektif di lapangan. Inpres ini harus menjadi alat koordinasi lintas sektor yang kuat, untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya. Kemenko PMK akan mengarahkan tim kerja melakukan evaluasi terhadap regulasi dan program yang sudah ada, meskipun proses ini membutuhkan waktu," kata Menko PMK.

2. Seluruh pejabat dari pusat hingga desa ikut terlibat

WhatsApp Image 2025-07-11 at 10.59.27_27ed4bea.jpg
Rapat Tingkat Menteri, Jumat (11/07/2025)

SIMFONI PPA mencatat, sebanyak 14.133 kasus kekerasan dengan 12.161 korban perempuan dan 2.913 korban laki-laki per 7 Juli 2025.

Hal ini menjadikan GN-AKPA bukan hanya sekadar kebijakan, melainkan bentuk keberpihakan dari pusat hingga daerah terhadap perempuan dan anak.

"Melalui Inpres ini, kita dorong keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan, dari tingkat pusat hingga desa," ujar Menteri PPPA, melansir laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jumat (11/07/2025).

Lebih lanjut, Wakil Menteri Desa dan PDT, Riza Patria, mengungkapkan peran desa sebagai garda terdepan dalam mencegah kekerasan.

"Kami telah mendorong penguatan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), termasuk pembentukan Satgas Perlindungan di tingkat desa serta alokasi Dana Desa untuk mendukung upaya ini," kata Riza.

3. Kebijakan baru yang berlaku di dalam dan luar negeri

WhatsApp Image 2025-07-11 at 10.59.27_8ebd72c9.jpg
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, Jumat (11/7/2025)

Ada pun Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dzulfikar Tawalla, menegaskan pekerja migran perempuan rentan tereksploitasi.

“Sebagian besar pekerja migran adalah perempuan yang rentan terhadap eksploitasi. Program seperti Desa Emas dan Migran Center adalah bentuk perlindungan dari hulu. Inpres GN-AKPA penting agar perlindungan tetap berlanjut baik di dalam maupun di luar negeri,” ujar Kepala BP2MI.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us