Marzuki ke Fadli Zon: TGPF 98 Minta Peran Prabowo Ditelusuri

- Ketua TGPF Mei 1998 menyoroti peran Prabowo Subianto dalam peristiwa tersebut
- Laporan TGPF harus dijadikan rujukan, termasuk soal insiden yang melibatkan Prabowo Subianto
- Marzuki Darussalam menganggap Menteri Kebudayaan Fadli Zon tidak pantas mengatakan tidak ada pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Jakarta, IDN Times - Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menyebut tidak ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998, menimbulkan pro dan kontra. Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) peristiwa Mei 1998, Marzuki Darusman, mengatakan pernyataan Fadli Zon sebagai pejabat negara bisa menyakiti korban dan keluarganya.
"Pernyataan Menteri Kebudayaan itu akhir-akhir ini diklarifikasi oleh yang bersangkutan bahwa maksudnya tidak sebagaimana itu, bahwa yang dipersoalkan adalah 'massal', dan karena itu kalau tidak massal ya tidak terlalu menjadi masalah, dan itu saya kira menyederhanakan masalah yang sebetulnya jauh lebih mendalam dan sensitif," ujar Marzuki kepada IDN Times, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
1. Ketua TGPF Mei 1998 singgung peran Prabowo, apa itu?

Menurut Marzuki harus ada klarifikasi lanjutan dari Fadli Zon, apakah pernyataannya itu berasal dari pribadi atau sebagai Menteri Kebudayaan.
"Bahwa pernyataan itu tidak bisa dinyatakan sebagai pernyataan pribadi, Menteri Kebudayaan itu berbicara sebagai pejabat pemerintah, pejabat negara, dan kalau ada pendapat-pendapat pribadi itu tidak bisa dikemukakan secara publik," kata aktivis HAM itu.
Marzuki juga menyampaikan, salah satu kesimpulan TGPF adalah meminta pemerintah menelusuri lebih dalam peran Prabowo Subianto, yang saat itu menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
"Di dalam laporan TGPF itu ada satu kesimpulan atau rekomendasi agar peranan dari Pak Prabowo Subianto itu ditelusuri lebih dalam. Nah, kalau ini dipersoalkan, maka itu yang harus dihadapi, apakah memang maksudnya itu, apakah ini pernyataan sambil lalu, yang tidak mempunyai latar belakang, pemikiran, atau apakah ini pernyataan yang berakibat jauh pada susunan pemerintah sekarang ini? Ini yang menjadi pernyataan bagi kita, dan kalau itu, itu serius sekali," kata dia.
2. Laporan TGPF harus menjadi rujukan

Jaksa Agung Republik Indonesia 1999-2001 itu mengatakan, TGPF telah memberikan seluruhnya laporan yang ditemukan pada peristiwa Mei 1998. Menurutnya, laporan TGPF harus menjadi rujukan.
"Laporan TGPF itu tidak bisa tidak harus menjadi rujukan, jadi terlepas dari pada hasil yang harus dibuktikan atas dasar temuan-temuan dari TGP itu yang bahan-bahan itu seluruhnya ada di pemerintah, yang satu yang menjadi pokok adalah, kalau ini diteruskan, maka isi dari laporan TGPF bersangkutan dengan insiden Prabowo Subianto. Apakah itu maksudnya dari menteri kebudayaan untuk mempersoalkan peranan dari Pak Prabowo? Ini menjadi misteri dari kita ini," ucap Marzuki.
3. Marzuki anggap Fadli Zon tak layak buat pernyataan tidak ada pemerkosaan massal

Lebih lanjut, Marzuki menganggap, Fadli Zon tidak layak membuat pernyataan tak ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998. Dia pun enggan mendorong politikus Partai Gerindra itu untuk meminta maaf.
"Ah itu urusan Pak Menteri Kebudayaan (soal minta maaf), sudah terlalu banyak yang bereaksi, bukan hanya merespons, tapi juga bereaksi dan ini tidak layak, silakan ambil kesimpulan sendiri," imbuh mantan Ketua Misi Pencari Fakta independen tentang Myanmar itu.