Pemerintah Ajukan Amnesti untuk WNI yang Ditahan di Myanmar

- Content creator Indonesia dituduh mendanai aksi terorisme di Myanmar karena berfoto bersama pemberontak militer.
- Content creator divonis 7 tahun penjara karena terbukti bersalah, dan pemerintah Indonesia telah mengirim nota diplomatik ke Myanmar untuk meminta pembebasannya.
- Berat badan content creator menurun drastis selama dipenjara, keluarganya diizinkan menjenguk sebulan sekali, namun masih berharap bisa kembali ke Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar bisa membebaskan seorang content creator asal Indonesia yang ditangkap oleh junta militer Myanmar. Upaya pembebasan akan ditempuh lewat jalur amnesti atau pengampunan.
"Ini bicara terkait kemanusiaan sehingga diharapkan junta militer bisa membuka diri. Biasanya setiap Myanmar berulang tahun, pemerintahnya memberikan amnesti. Mulai dari nelayan-nelayan yang melanggar, diberi pengampunan dan dipulangkan," ujar Abraham ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Selasa (1/7/2025).
"Kami berharap mendapat pengampunan dari pihak Myanmar lah," imbuhnya.
Ia mengatakan sejak awal content creator tersebut tidak memiliki niat dan tujuan seperti yang dituduhkan oleh otoritas Myanmar. Content creator asal Indonesia itu dua kali berkunjung ke Myanmar yakni pada November dan Desember 2024 lalu.
Ia datang kali pertama di bulan November 2024 lalu karena diundang seorang selebgram Myanmar. Content creator itu masuk ke Myanmar lewat jalur tidak resmi melalui Thailand.
Sopir yang mengantar WNI tersebut menawarkan apakah berminat untuk menjajal tempat yang sulit untuk dikunjungi. Ternyata sopir membawa content creator itu ke Myanmar.
"Di sana ada sekelompok orang bersenjata. Pada waktu itu, dia tidak tahu kalau militer yang diajak berfoto masuk dalam kelompok pemberontak. Dia kira personel militer Myanmar biasa yang membawa senjata," tutur politikus dari Partai Golkar itu.

1. Content creator dituduh mendanai aksi terorisme terhadap junta militer
Usai mengabadikan foto-foto itu, content creator tersebut mengunggah dokumentasi visualnya ke akun media sosial. Sebagian dari foto itu masih disimpan di ponselnya.
"Setelah itu dia pulang ke Indonesia. Terus, di bulan Desember, dia kembali ke Myanmar. Dia sempat ke Mandalay dan Yangoon untuk berwisata," kata Abraham.
Content creator itu sempat meninggalkan hotel dan tak pernah kembali. Ia baru diketahui ditahan oleh militer setelah melewati batas check out hotel dan melewatkan jadwal penerbangan ke Jakarta.
"Dia dikenalkan pasal Undang-Undang Antiterorisme karena ditemukan foto bersama orang-orang bersenjata di telepon selulernya," tutur dia.
Rupanya orang-orang bersenjata yang diajak berfoto merupakan kelompok oposisi junta militer. Tetapi, content creator tersebut tidak berniat untuk mendanai aksi terorisme.
"Kontennya dia emang suka aneh-aneh. Misalnya suka foto dengan tentara, dia pernah foto dengan tentara Ukraina. Gak ada tujuan lain. Memang it's a stupid things to do, hal yang bodoh. Tapi, lagi-lagi, dia bukan orang yang seperti itu," imbuhnya.
2. Content creator Indonesia divonis 7 tahun bui pada Maret 2025

Abraham menjelaskan content creator yang juga merupakan konstituennya itu sudah menjalani proses pengadilan pada Maret 2025 lalu. Hasilnya, WNI terbukti bersalah mendanai aksi terorisme dan dijatuhi vonis bui tujuh tahun.
"Dia didakwa sebagai teroris dan menandai pemberontak lalu divonis 5 tahun penjara. Lalu, vonis dua tahun bui karena masuk ke Myanmar tanpa melalui proses imigrasi. Jadi, tujuh tahun totalnya (masa hukuman)," katanya.
Ia mengatakan sudah berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha pada Senin kemarin. Ia mendapatkan informasi pemerintah telah mengirimkan nota diplomatik ke Myanmar.
Menurut Abraham, pejabat di Myanmar juga terkejut ada orang Indonesia yang dituduh melakukan aksi terorisme. "Harapannya ini bisa dipulangkan lah (ke Indonesia). Kita bicara hati ke hati dan masalah kemanusiaan," imbuhnya.
3. Berat badan WNI dibui menyusut

Abraham juga menyebut keluarga dari content creator itu mendapat kesempatan untuk bisa menjenguk sebulan sekali. "Anaknya jadi kurus banget sekarang," ujar Abraham.
Isu ini diangkat oleh Abraham ketika mengikuti rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri, Sugiono pada Senin kemarin. Namun, pertanyaan itu, belum sempat dijawab oleh Sugiono. Ia berharap WNI yang ditahan oleh junta militer Myanmar bisa kembali ke Indonesia.