Pidato Prabowo di Sidang Tahunan MPR Tak Singgung soal HAM

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR, DPR-DPD RI 2025. Dalam pidatonya, tak ada satupun pernyataan Prabowo menyinggung pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
"Dalam pidato kenegaraan hari ini (15/8/2025), Presiden menyatakan butuh koreksi, pengawasan, dan kritik. Sekaligus meminta pihak-pihak di luar pemerintahan agar jangan berhenti kritik. Faktanya masih banyak warga mengalami kriminalisasi hanya karena bicara kritis. Bahkan, tidak menyebut pelanggaran HAM masa lalu sama sekali," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).
1. Indonesia bisa merdeka karena memperjuangkan HAM

Menurutnya, Indonesia bisa merdeka karena memperjuangkan hak asasi manusia dari penindasan penjajah. Dia mengatakan, jangan sampai Indonesia meninggalkan sejarahnya.
"Indonesia merdeka dengan perjuangan hak asasi manusia dari penindasan kuasa kolonial asing. Dari Kartini, Maria Ulfa, hingga Bung Karno, Hatta, dan Sjahrir, menyerukan hak bebas dari penjajahan dan penindasan. Bung Karno bahkan berpesan agar kita 'Jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah'," kata Usman.
2. HAM dianggap dijauhkan dari agenda utama kebangsaan

Usman menyayangkan, pada 80 tahun Indonesia merdeka, HAM kini dijauhkan dari agenda utama kebangsaan.
"Sayangnya, 80 tahun berselang situasi justru berbalik. HAM yang menjadi pijakan kemerdekaan bangsa justru dijauhkan dari agenda utama kebangsaan," ujar dia.
3. Pemerintah dinilai gunakan hukum untuk batasi HAM

Menurutnya, pemerintah kini menggunakan instrumen hukum untuk membatasi hak rakyat atas berbagai hal, termasuk kebebasan berekspresi.
"Negara merdeka ini justru memakai hukum untuk membatasi hak rakyat atas kemerdekaan berekspresi ketika menyuarakan kritik, mempertahankan hak-hak mereka, bahkan dianggap sebagai 'mengancam' pemerintah," ujar dia.