Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Jadi Tahanan Rumah

- Bolsonaro melanggar larangan penggunaan media sosial dan kewajiban memakai gelang kaki elektronik.
- AS mengutuk penahanan Bolsonaro, menuduh hakim Brasil telah mengancam demokrasi.
- Bolsonaro diadili atas tuduhan serius memimpin plot kudeta untuk membatalkan hasil pemilu 2022.
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan Presiden Jair Bolsonaro untuk menjalani tahanan rumah. Keputusan ini diambil pada Senin (4/8/2025), setelah Bolsonaro dinilai melanggar sejumlah ketentuan pra-persidangan yang ditetapkan pengadilan dalam kasus dugaan upaya kudeta yang menjeratnya.
Perintah dikeluarkan oleh Hakim Alexandre de Moraes, yang mengawasi jalannya persidangan. Bolsonaro ditahan sehari setelah para pendukungnya menggelar unjuk rasa besar di berbagai kota di Brasil, dilansir DW.
1. Bolsonaro melanggar larangan penggunaan media sosial
Melansir Al Jazeera, Moraes menyatakan Bolsonaro secara terang-terangan melanggar larangan penggunaan media sosial yang ditetapkan pengadilan. Larangan itu diberlakukan bersamaan dengan kewajiban memakai gelang kaki elektronik sejak bulan Juli.
Pelanggaran terjadi selama unjuk rasa pada hari Minggu (3/8/2025), ketika putranya, Senator Flávio Bolsonaro, menyiarkan pidato ayahnya melalui panggilan telepon kepada massa. Moraes menyebut penghapusan video pidato itu dari media sosial adalah upaya untuk menutupi pelanggaran hukum.
Tim pengacara Bolsonaro menyatakan akan mengajukan banding. Mereka berargumen, mantan presiden sayap kanan tersebut tidak pernah melanggar perintah pengadilan.
Sementara itu, Flavio juga mengkritik penahanan ayahnya dan menyebut demokrasi Brasil telah mati.
"Kita secara resmi berada dalam kediktatoran. Ini adalah momen yang menyedihkan dalam sejarah Brasil," katanya, dikutip dari CNN.
2. AS kecam penahanan Bolsonaro

Amerika Serikat (AS) mengutuk penahanan Bolsonaro dan menuduh hakim Brasil telah mengancam demokrasi. Keputusan ini semakin memperparah ketegangan diplomatik antara pemerintahan Presiden Donald Trump dan Brasil.
"Hakim Moraes, yang telah dijatuhi sanksi oleh AS sebagai pelanggar hak asasi manusia, terus menggunakan institusi Brasil untuk membungkam oposisi dan mengancam demokrasi. Menempatkan lebih banyak batasan pada kemampuan Jair Bolsonaro untuk membela diri di depan umum bukanlah pelayanan publik, biarkan Bolsonaro berbicara!" tulis Kementerian Luar Negeri AS, dilansir The Guardian.
Sebelumnya, Trump telah menjatuhkan sanksi terhadap Hakim Moraes dan menerapkan tarif impor sebesar 50 persen untuk produk-produk Brasil. Trump mendesak Brasil untuk menghetikan proses pengadilan terhadap Bolsonaro.
Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva tidak senang dengan tekanan AS. Ia menuduh pemerintah Amerika ikut campur dalam sistem peradilan Brasil.
3. Dituduh merencanakan kudeta dan pembunuhan
Bolsonaro saat ini tengah diadili atas tuduhan serius memimpin plot kudeta untuk membatalkan hasil pemilu 2022. Ia dituduh berusaha mencegah saingannya, Presiden Lula, untuk mengambil alih kekuasaan setelah kalah dalam pemilihan.
Menurut jaksa, rencana kudeta tersebut mencakup plot untuk membunuh Lula dan pejabat tinggi lainnya. Bolsonaro membantah semua tuduhan dan menyebut proses hukum terhadapnya sebagai persekusi politik.
Jika terbukti bersalah atas tuduhan upaya kudeta, Bolsonaro menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Namun, total hukuman untuk semua dakwaan yang dihadapinya diperkirakan bisa mencapai lebih dari 40 tahun.
Seorang komentator politik, Fernando Gabeira, menilai proses hukum ini dilakukan secara bertahap.
"Bolsonaro ditangkap secara bertahap. Mahkamah Agung, secara sadar atau tidak, membawanya ke penjara secara bertahap untuk menghindari kejutan besar," katanya.