Jepang Larang Power Bank Diletakkan di Kabin Pesawat, Ini Aturannya!

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan Jepang melarang penumpang untuk menyimpan power bank atau pengisi daya portabel di kompartemen kabin atas, meskipun tidak digunakan. Langkah ini untuk mengurangi risiko kebakaran di dalam pesawat.
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 8 Juli 2025 untuk penumpang di 23 maskapai penerbangan berbasis di Jepang. Ini termasuk maskapai besar, seperti All Nippon Airways (ANA) dan Japan Airlines (JAL).
Pengumuman oleh Jepang ini merupakan langkah terbaru dalam serangkaian tindakan serupa oleh maskapai penerbangan lain, menyusul insiden-insiden kebakaran kabin dalam pesawat yang melibatkan power bank.
1. Maskapai meminta penumpang untuk menyimpan power bank di tempat yang terlihat

Nantinya, maskapai penerbangan akan memberikan pengumuman kepada penumpang sebelum dan setelah naik pesawat, guna meminta mereka menyimpan power bank di tempat terlihat dan mudah diakses, seperti di pangkuan atau di saku kursi. Penumpang juga akan diminta untuk meletakkan power bank mereka di tempat yang dapat dipantau oleh awak kabin saat mengisi daya.
Hal ini untuk memastikan bahwa awak kabin dapat dengan cepat mendeteksi dan menanggapi tanda-tanda panas berlebih atau kegagalan fungsi pada perangkat tersebut selama penerbangan.
"Jika baterai ponsel disimpan dekat dengan pemiliknya, kebakaran apapun dapat terlihat dan segera dipadamkan," kata pejabat Kementerian Perhubungan, dikutip dari NHK News pada Minggu (6/7/2025).
Pengisi daya portabel digunakan untuk perangkat, seperti ponsel pintar dan tablet. Alat tersebut mengandung baterai lithium-ion, yang menurut para ahli dapat terbakar jika terkena guncangan.
2. Peraturan penerbangan internasional mengenai power bank

Asahi Shimbun melaporkan, meskipun, langkah baru tersebut tidak mengikat secara hukum, maskapai penerbangan bersama dengan koordinasi kementerian perhubungan, mengupayakan kerja sama penumpang yang maksimal.
Pada 28 April, sebuah power bank diduga menjadi penyebab atas kebakaran yang memaksa penerbangan Hawaiian Airlines dari Honolulu melakukan pendaratan darurat di Bandara Haneda Tokyo. Menurut Kementerian Transportasi Jepang dan otoritas lainnya, sebagian besar insiden segera ditangani oleh petugas kabin.
Peraturan penerbangan internasional melarang penumpang menyimpan power bank di bagasi terdaftar. Baterai yang melebihi 160Wh dilarang. Alasannya, berpotensi menimbulkan risiko kebakaran. Penumpang hanya boleh membawa dua baterai dengan daya antara 100Wh dan 160Wh.
3. Antisipasi maskapai di seluruh dunia imbas insiden Air Busan

Pada Januari 2025, power bank diduga memicu kebakaran yang menghancurkan sebuah pesawat yang dioperasikan oleh maskapai berbiaya rendah Air Busan di Bandara Internasional Gimhae di Korea Selatan (Korsel). Dilaporkan, seluruh 176 penumpang dan awak pesawat berhasil dievakuasi, namun 27 orang terluka.
Kebakaran diduga bermula di dekat kompartemen kabin belakang. Sisa power bank yang hangus ditemukan di dekatnya. Setelah insiden itu, maskapai penerbangan Korsel melarang penumpang menyimpan power bank di kabin atas. Pihaknya juga mengharuskan mereka untuk selalu menaruh perangkat tersebut dekat dengan mereka setiap saat.
Dilansir The Straits Times, dalam beberapa bulan terakhir, beberapa maskapai penerbangan global telah memberlakukan larangan pengisian daya power bank di dalam pesawat dan pembatasan penyimpanan di kabin atas.
Sejak awal April, penumpang maskapai Singapore Airlines dan Scoot tidak diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadinya selama penerbangan.
Baru-baru ini, Administrasi Penerbangan Sipil China (CAAC) mengumumkan bahwa power bank yang dapat dibawa ke dalam pesawat harus ditandai jelas dengan sertifikasi resmi 3C, China Compulsory Certification. Power bank yang ditarik oleh produsen karena masalah keselamatan juga dilarang.