Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

747 Unit Wuling Air ev Terjual dengan Subsidi Pemerintah

Wuling Air ev dengan livery Polisi (IDN Times/Fadhliansyah)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia memang belum lama ini meresmikan program subsidi untuk pembelian kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV). Nah, salah satu kendaraan yang mendapatkan subsidi kendaraan tersebut adalah mobil listrik Wuling Air ev.

Menurut penjelasan Brand & Marketing Director Wuling Motors, Dian Asmahani, menyebut sudah ada ratusan unit Air ev yang dibeli dengan program subsidi pemerintah.

1. Air ev sudah terjual lebih dari 8.000 unit di 2022

Wuling Air ev versi Damkar (IDN Times/Fadhliansyah)

Lebih lanjut, Dian menambahkan bahwa Air ev sudah terjual lebih dari 8.000 unit pada 2022 lalu.

"Yang mendapat insentif (subsidi) sebanyak 747 unit. Target sampai akhir tahun sebanyak-banyaknya. Air ev sudah terjual 8.000-an unit lebih pada 2022, di 2023 berharap makin banyak lagi," kata Dian saat ditemui beberapa waktu lalu.

2. Konsumen tidak perlu inden

Wuling turunkan 300 unit Air ev di KTT G20 Bali nanti (IDN Times/Fadhliansyah)

Selain itu, Dian juga mengklaim meskipun ada subsidi kendaraan listrik bagi pembelian Wuling Air ev, namun pembelian mobil listrik mungil tersebut enggak perlu inden.

"Konsumen bisa langsung datang ke dealer dan seluruh unit Air ev kami ready stock," tambah dian.

3. Wuling pajang Binggo di PEVS 2023

Tampilan fascia Wuling Binggo (IDN Times/Fadhliansyah)

Menariknya, Wuling Indonesia juga memajang satu unit Binggo pada ajang PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2023. Walaupun, Dian mengatakan unit Binggo yang dihadirkan dari China ini hanya sebagai display saja dan belum dijual.

"Display aja, intinya platform GSEV kita lengkap, kita akan fokus Air ev dulu untuk saat ini. Wuling Binggo ini sebenarnya pengembangan dari GSEV, produk baru yang memang ada di headquarter dan mendapat sambutan baik di Tiongkok," tutup Dian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us