Amankah Membeli Mobil Bekas Atas Nama Perusahaan?

- Membeli mobil bekas atas nama perusahaan memerlukan perhatian ekstra terhadap dokumen lengkap dan proses administrasi yang jelas.
- Pastikan tidak ada tunggakan pajak kendaraan, periksa kondisi fisik mobil secara menyeluruh, dan pahami proses balik nama mobil atas nama perusahaan.
- Berbelanja dari penjual yang terpercaya dan konsultasikan dengan pihak Samsat untuk mendapatkan informasi yang akurat sebelum memutuskan untuk membeli mobil bekas atas nama perusahaan.
Membeli mobil bekas bisa menjadi langkah cerdas untuk mendapatkan kendaraan berkualitas dengan harga lebih terjangkau. Namun, ketika mobil yang ditawarkan masih terdaftar atas nama perusahaan, banyak calon pembeli ragu-ragu: apakah transaksi seperti ini aman?
FYI, kendaraan atas nama perusahaan memang sering ditemukan di pasar mobil bekas, terutama dari hasil lelang, operasional kantor, atau armada sewa. Lalu, apakah mobil seperti ini layak dibeli?
Secara umum, membeli mobil bekas atas nama perusahaan sah-sah saja, asalkan dokumen lengkap dan proses administrasinya jelas. Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan sebelum kamu memutuskan untuk membelinya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
1. Periksa kelengkapan dokumen kendaraan

Hal pertama yang wajib diperiksa adalah dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian. Pastikan semua dokumen asli dan sesuai dengan data fisik kendaraan, termasuk nomor mesin dan nomor rangka. Untuk mobil atas nama perusahaan, biasanya nama pemilik di STNK dan BPKB adalah nama badan usaha. Jika mobil dijual oleh perusahaan langsung, mintalah surat pelepasan hak atau surat keterangan jual dari perusahaan yang bersangkutan.
Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa tidak ada tunggakan pajak kendaraan. Beberapa mobil perusahaan digunakan dalam jumlah besar, sehingga kemungkinan ada kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya cukup tinggi. Tunggakan ini akan menjadi tanggungan kamu sebagai pemilik baru jika tidak diselesaikan sejak awal.
2. Pahami proses balik nama kendaraan atas nama perusahaan

Balik nama mobil atas nama perusahaan sedikit lebih rumit dibandingkan dengan balik nama mobil atas nama pribadi. Kamu harus memiliki dokumen tambahan seperti fotokopi akta perusahaan, NPWP perusahaan, serta surat kuasa atau surat penyerahan hak dari pejabat yang berwenang di perusahaan tersebut. Jika kendaraan dibeli dari showroom atau perantara, pastikan mereka menyediakan semua dokumen tersebut agar kamu bisa mengurus balik nama dengan lancar.
Jika proses ini tidak dilakukan, kamu akan kesulitan ketika ingin memperpanjang pajak lima tahunan atau menjual kembali mobil tersebut di masa depan. Balik nama juga penting agar surat-surat kendaraan sesuai dengan identitas kamu sebagai pemilik baru.
3. Telusuri riwayat penggunaan kendaraan

Mobil yang berasal dari perusahaan biasanya digunakan untuk keperluan operasional, yang artinya mobil tersebut bisa saja telah menempuh jarak yang cukup jauh atau digunakan secara intensif. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa kondisi fisik mobil secara menyeluruh, termasuk mesin, suspensi, dan interior. Jika memungkinkan, mintalah riwayat servis kendaraan untuk mengetahui apakah mobil dirawat secara berkala.
Jika mobil berasal dari perusahaan besar atau instansi yang memiliki standar perawatan tinggi, justru bisa jadi nilai tambah karena biasanya kendaraan tersebut mendapatkan perawatan rutin di bengkel resmi. Namun tetap saja, pemeriksaan menyeluruh oleh mekanik terpercaya sangat disarankan.
So, membeli mobil bekas atas nama perusahaan bisa menjadi pilihan yang aman dan menguntungkan, asalkan kamu cermat dalam mengecek dokumen, memahami proses balik nama, dan memastikan kondisi kendaraan. Jangan ragu untuk bertanya sebanyak mungkin kepada penjual dan konsultasikan dengan pihak Samsat jika perlu. Dengan langkah yang tepat, mobil perusahaan bisa jadi kendaraan pribadi yang sah dan nyaman untuk digunakan.