Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Berkas-Berkas yang Harus Dicek Saat Membeli Motor Bekas

ilustrasi STNK dan BPKB (wuling.id)
Intinya sih...
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
    • Pastikan STNK masih berlaku dan data di dalamnya sesuai dengan fisik kendaraan.
    • STNK juga menunjukkan apakah pajak kendaraan masih aktif atau ada tunggakan.
    • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
      • BPKB menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan, pastikan nama di BPKB sesuai dengan penjual.
      • Cek keaslian BPKB karena banyak beredar BPKB palsu.

Membeli motor bekas bisa jadi pilihan cerdas untuk menghemat biaya, tapi sekaligus juga berisiko. Sebab gak semua motor bekas kondisinya layak pakai. Selain itu, kelengkapan dokumennya juga kerap bermasalah.

Karena itu, sebelum membeli motor bekas, jangan hanya mengecek kondisi fisik bodi dan mesin, tapi juga kelengkapan dokumennya. Nah, berikut berkas-berkas yang harus kamu cek sebelum memutuskan membeli motor bekas.

1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

ilustrasi STNK (cimbniaga.co.id)

STNK adalah dokumen wajib yang harus selalu dibawa saat mengendarai motor di jalan. Saat membeli motor bekas, pastikan STNK tersedia dan masih berlaku. Cek juga apakah data di dalamnya sesuai dengan fisik kendaraan, seperti nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka. STNK juga bisa menunjukkan apakah pajak kendaraan masih aktif atau ada tunggakan, yang nantinya bisa menjadi beban pembeli.

2. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

Ilustrasi BPKB (Dok/istimewa)

BPKB menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan. Jangan pernah membeli motor bekas tanpa dokumen ini. Pastikan nama di BPKB sesuai dengan penjual atau mintalah surat kuasa/kwitansi jika dijual oleh pihak kedua. Periksa juga apakah BPKB asli, karena banyak beredar BPKB palsu. Ciri-ciri BPKB asli antara lain menggunakan kertas khusus, ada hologram, dan memiliki nomor seri yang tercetak dengan jelas.

3. Faktur dan kwitansi pembelian

ilustrasi STNK motor (suzuki.co.id)

Faktur adalah dokumen awal yang dikeluarkan dealer saat motor pertama kali dibeli. Meski bukan syarat wajib dalam berkendara, faktur akan sangat membantu saat balik nama atau jika dibutuhkan sebagai bukti asal usul motor. Sementara itu, kwitansi pembelian dari penjual motor (baik perorangan maupun showroom) penting untuk keperluan legalitas transaksi.

4. Cek kesesuaian nomor mesin dan rangka

ilustrasi mesin motor (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Meskipun bukan dokumen, pengecekan nomor mesin dan nomor rangka sangat penting. Cocokkan nomor yang tertera di STNK dan BPKB dengan yang ada di motor secara fisik. Jika ada perbedaan, bisa jadi motor tersebut pernah dimodifikasi besar-besaran, dipalsukan dokumennya, atau bahkan hasil curian. Dalam beberapa kasus, motor dengan nomor rangka tidak sesuai bisa ditolak saat balik nama di Samsat.

5. Surat keterangan atau dokumen tambahan

Ilustrasi motor (Pexels/Gijs Coolen)

Jika motor berasal dari luar daerah, biasanya dibutuhkan surat mutasi kendaraan. Jika dijual oleh leasing atau showroom, pastikan juga ada surat pelepasan hak milik atau surat lunas kredit jika sebelumnya dibeli secara cicilan. Semua dokumen tambahan ini penting untuk memperlancar proses administrasi di kemudian hari.

Memeriksa dokumen sebelum membeli motor bekas bukan hanya soal formalitas, tapi langkah penting untuk menjamin keamanan dan legalitas kendaraan yang kamu beli. Jika ragu, ajak orang yang paham atau lakukan pengecekan langsung di Samsat untuk memastikan semua data valid. Jangan sampai tergiur harga murah namun akhirnya menghadapi masalah besar karena dokumen yang tidak lengkap atau tidak sah.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us