TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

19 Hari Relaksasi PPnBM, Toyota Catatkan 22 Ribu SPK!

Penjualan mobil naik dua kali lipat

Dok. IDN Times

Jakarta, IDN Times - Head of Media Relation PT Toyota Astra Motor (TAM), Dimas Aska, mengatakan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berdampak positif pada penjualan.

"Sejauh yang kita lihat di program yang saat ini berjalan menunjukkan ada peningkatan yang positif," kata Dimas seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (24/03).

Baca Juga: Relaksasi PPnBM Mobil 2500 cc, Toyota: Kami Tunggu Detailnya

1. Penjualan mobil Toyota melonjak dua kali lipat

IDN Times/Abdurrahman

Dimas menyebutkan penjualan mobil Toyota sejak relaksasi PPnBM digulirkan 1 Maret lalu naik cukup signifikan.

Dalam 19 hari pertama program relaksasi, kata Dimas, tercatat ada 22 ribu surat pemesanan kendaraan (SPK) secara nasional.

"Jika dibandingkan dalam kurun waktu yang sama di Januari dan Februari, SPK berada di angka 11 ribu dan 12 ribu," katanya.

Itu artinya ada lonjakan penjualan hingga hampir dua kali lipat.

2. Relaksasi PPnBM membuat harga mobil terpangkas

IDN Times/Kevin Handoko

Melonjaknya penjualan antara lain karena relaksasi PPnBM membuat harga mobil turun lumayan signifikan, mulai Rp13 juta hingga Rp65 jutaan (Vios).

Berikut harga mobil Toyota yang masuk kriteria mendapatkan relaksasi 100 persen PPnBM:

Avanza 1.3 G MT : Rp 206,7 juta
Veloz 1.5 MT : Rp 224,3 juta
Rush TRD AT : Rp 251,5 juta
Yaris TRD CVT 3AB : Rp 279,5 juta
Sienta V CVT : Rp 274,7 juta
Vios G CVT : Rp 281,6

Baca Juga: Relaksasi PPnBM Menyasar Mobil Bermesin 2500cc, SUV Bisa Turun Harga!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya