Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bolehkah Mobil Menginap di Rest Area Jalan Tol? Ini Aturannya

ilustrasi beristirahat di rest area (freepik.com/aleksandarlittlewolf)
ilustrasi beristirahat di rest area (freepik.com/aleksandarlittlewolf)

Rest area jalan tol memang dibuat agar para pengemudi bisa beristirahat. Maklum saja, perjalanan menyusuri jalan tol bisa sangat melelahkan. Karena itu, sopir perlu istirahat. Namun, karena terlalu lelah, sopir sering kali sopir butuh tidur. Tapi, bolehkan mobil menginap di rest area?

Pertanyaan ini mungkin juga menjadi pertanyaan banyak pengemudi, terutama mereka yang sering lewat jalan tol. Nah, berikut penjelasan apakah mobil boleh menginap di rest area jalan tol yang perlu kamu ketahui.

1. Aturan menginap di rest area jalan Tol

ilustrasi kehabisan bensin di jalan tol (pexels.com/Lucas Pezeta)
ilustrasi kehabisan bensin di jalan tol (pexels.com/Lucas Pezeta)

Secara umum, rest area jalan tol tidak dirancang untuk menginap dalam waktu lama. Fungsinya lebih kepada tempat untuk beristirahat sejenak, mengisi bahan bakar, makan, atau sekedar menyegarkan diri selama perjalanan. Banyak pengemudi yang menggunakan rest area untuk beristirahat, terutama pada malam hari atau setelah berkendara jarak jauh. Meskipun tidak ada larangan eksplisit mengenai menggunakan rest area sebagai tempat menginap, tetap saja ada batasan yang harus diperhatikan.

Menurut regulasi yang dikeluarkan oleh Jasa Marga, operator jalan tol di Indonesia, rest area di jalan tol tidak dirancang untuk digunakan sebagai tempat parkir dalam waktu lama. Beberapa rest area dilengkapi dengan petunjuk yang menyarankan pengemudi untuk tidak beristirahat terlalu lama atau menginap, karena itu dapat mengganggu operasional rest area dan mempengaruhi kenyamanan pengemudi lain yang membutuhkan tempat istirahat.

So, jika seseorang tidur di dalam mobil lebih dari beberapa jam atau hingga keesokan hari, hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran aturan tidak tertulis yang mengatur penggunaan fasilitas umum tersebut.

2. Apa yang terjadi saat tap out setelah menginap di rest area?

ilustrasi berkendara di jalan tol (pexels.com/Marta Wave)
ilustrasi berkendara di jalan tol (pexels.com/Marta Wave)

Saat menginap di rest area, pengemudi mungkin tidak menyadari bahwa kendaraan mereka sudah tercatat oleh sistem sebagai kendaraan yang masih berada di jalan tol lebih lama dari yang diharapkan. Hal ini bisa berdampak pada tap out atau proses pembayaran saat keluar dari jalan tol. Biasanya, sistem pembayaran tol menggunakan waktu yang tercatat mulai saat kendaraan pertama kali masuk ke tol hingga saat kendaraan keluar.

Jika kamu menginap lebih dari beberapa jam di rest area, kemungkinan besar waktu perjalanan akan lebih lama dan bisa mengakibatkan biaya tol yang lebih tinggi karena dihitung dari waktu kendaraan berada di jalan tol. Meskipun tidak ada aturan yang secara khusus melarang mobil menginap di rest area, kamu tetap perlu memperhatikan waktu keluar dan memastikan tidak dihitung sebagai kendaraan yang melakukan perjalanan lebih lama dari yang seharusnya.

3. Kesimpulan dan Saran

ilustrasi jalan tol (pexels.com/Franco Garcia)
ilustrasi jalan tol (pexels.com/Franco Garcia)

Meskipun tidak ada aturan eksplisit yang melarang mobil menginap di rest area jalan tol, disarankan untuk tidak beristirahat lebih lama dari yang dibutuhkan. Hal ini untuk menghindari potensi masalah saat tap out di gerbang tol dan untuk memastikan kenyamanan serta keamanan diri sendiri.

Rest area sebaiknya digunakan sesuai dengan tujuan utamanya, yakni sebagai tempat beristirahat sementara selama perjalanan. Jika kamu merasa perlu tidur atau beristirahat lebih lama, pertimbangkan untuk mencari tempat penginapan yang lebih layak dan aman di luar jalan tol. Dengan cara ini, kamu bisa tidur dengan lebih tenang dan aman.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us