Jakarta, IDN Times – Sekarang masyarakat Kota Lampung gak perlu datang ke kantor Samsat untuk mengecek tagihan pajak kendaraan bermotor. Kamu bisa melakukan pengecekan pajak dari rumah hanya dengan bermodalkan smartphone dan koneksi internet.
Setidaknya, ada tiga cara cek pajak kendaraan Lampung untuk motor maupun mobil yang mudah dan bisa kamu coba. Lantas, seperti apa langkah-langkahnya? Adakah aplikasi yang perlu diunduh? Selengkapnya, bisa kamu simak dalam ulasan berikut.