Biaya Bikin Pelat Nomor Tanpa Huruf Belakang, Ini Kisarannya

Paling murah dipatok Rp7,5 juta

Jakarta, IDN Times – Memiliki pelat nomor kendaraan yang unik adalah impian banyak orang. Selain menarik, pelat nomor dengan susunan angka cantik juga lebih memorable. Menariknya, nomor pelat cantik ini bisa dikostumisasi dan sah untuk digunakan pada kendaraan, lho. Hal tersebut pun tercantum dalam Peraturan Kapolri No. 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 36 ayat 4 yang menyebut bahwa pemilik kendaraan bisa menggunakan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan.

Terbaru, bahkan kamu bisa menggunakan pelat nomor tanpa huruf belakang pada kendaraan. Namun, ada sejumlah biaya tambahan yang dibutuhkan untuk membuat kombinasi pelat nomor cantik tersebut. Berikut ulasan terkait biaya bikin pelat nomor tanpa huruf belakang.

Biaya bikin plat nomor tanpa huruf belakang

Biaya Bikin Pelat Nomor Tanpa Huruf Belakang, Ini Kisarannyailustrasi pelat nomor kendaraan bermotor (facebook.com/Jasa Pembuatan Plat Nomor Kendaraan)

Saat ini, pelat nomor pilihan sudah umum digunakan pada banyak kendaraan bermotor. Berbeda dari pelat nomor biasa, penggunaan pelat nomor pilihan akan dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya PNBP tersebut akan dikenakan pada pemilik kendaraan setelah mengajukan permohonan perpanjangan menggunakan pelat nomor pilihan setiap 5 tahun sekali. Jika tidak mengajukan permohonan penggunaan pelat nomor pilihan lagi, nantinya pelat nomor kendaraan akan diganti dengan NRKB atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor biasa tanpa dipungut biaya.

Adapun detail biaya PNBP penerbitan pelat nomor pilihan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2016 terkait Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri. Berikut adalah daftar tarif penerbitan pelat nomor pilihan, baik dengan maupun tanpa huruf belakang.

1. NRKB pilihan 1 angka

  • Tanpa huruf belakang Rp20 juta
  • Dengan huruf belakang Rp15 juta

2. NRKB pilihan 2 angka

  • Tanpa huruf belakang Rp15 juta
  • Dengan huruf belakang Rp10 juta

3. NRKB pilihan 3 angka

  • Tanpa huruf belakang Rp10 juta
  • Dengan huruf belakang Rp7,5 juta

4. NRKB pilihan 4 angka

  • Tanpa huruf belakang Rp7,5 juta
  • Dengan huruf belakang Rp5 juta

Itulah penjelasan terkait biaya bikin pelat nomor tanpa huruf belakang. Jadi, apakah kamu tertarik untuk menggunakan pelat nomor pilihan juga? Selain informasi ini, kamu juga bisa simak berita terbaru seputar otomotif lainnya di IDN Times.

Baca Juga: Adakah Perbedaan Pelat Motor Cash dan Kredit? Ini Faktanya

Topik:

  • Uswatun Khasanah
  • Lea Lyliana

Berita Terkini Lainnya