- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli serta fotokopi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta fotokopi
- Bukti pembayaran pajak terakhir jika ada
- Formulir pendaftaran program pemutihan. Formulir ini bisa diisi langsung di kantor Samsat atau melalui online jika disediakan oleh daerah masing-masing.
Catat! Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2025

- Banten memperpanjang program pemutihan pajak hingga 31 Oktober 2025 dengan syarat melunasi kewajiban pajak tahun berjalan.
- Daerah Istimewa Yogyakarta memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025, termasuk bebas denda PKB dan BBNKB.
- Lampung menawarkan pembebasan denda, tunggakan, pajak progresif, dan biaya balik nama untuk kendaraan bekas hingga 31 Oktober 2025.
Kabar gembira buat kamu yang masih menunggak pajak kendaraan, sebab program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini belum sepenuhnya berakhir. Sejumlah daerah masih menggelar kebijakan penghapusan denda pajak hingga bebas bea balik nama.
Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, keringanan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan warga. Yuk, simak daftar pemutihan pajak kendaraan bermotor Oktober 2025 berikut ini!
1. Banten (31 Oktober 2025)
Di Banten, program pemutihan diperpanjang hingga 31 Oktober 2025, sesuai dengan SK Gubernur Nomor 286 Tahun 2025. Masyarakat dibebaskan dari pokok serta sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), asalkan mereka melunasi kewajiban pajak tahun berjalan.
2. Daerah Istimewa Yogyakarta (31 Oktober 2025)
Daerah Istimewa Yogyakarta memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Program ini meliputi bebas denda PKB, bebas BBNKB, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.
3. Lampung (31 Oktober 2025)
Pemerintah Provinsi Lampung menawarkan bebas denda, tunggakan, pajak progresif, dan biaya balik nama untuk kendaraan bekas. Tak hanya itu, masyarakat yang melakukan mutasi masuk dari luar daerah juga dibebaskan dari denda tambahan.
4. Kepulauan Riau (15 November 2025)
Provinsi Kepulauan Riau juga berpartisipasi dalam program ini dengan pembebasan sanksi administrasi PKB hingga 100 persen, pengurangan pokok pajak, bebas denda SWDKLLJ, serta bebas biaya BBNKB II.
5. Riau (15 Desember 2025)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau menghadirkan program pemutihan mulai dari penghapusan denda dan tunggakan pajak lama serta diskon bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk. Bapenda Riau juga memberikan apresiasi bagi masyarakat yang taat pajak dengan memberikan potongan tambahan.
6. Papua Barat (20 Desember 2025)
Pemerintah Provinsi Papua Barat berpartisipasi dalam program pemutihan pajak dengan memberikan bebas denda PKB dan pajak progresif, diskon 25 hingga 40 persen untuk tunggakan PKB empat sampai lima tahun, gratis BBNKB kendaraan bekas, serta diskon 50 persen PKB kendaraan mutasi masuk. Tak hanya itu, mereka juga memberikan diskon lima persen untuk wajib pajak taat.
7. Sulawesi Selatan (31 Desember 2025)
Program pemutihan pajak di Sulawesi Selatan meliputi pemberian diskon sebesar 9,5 persen untuk PKB, bebas denda, dan potongan tunggakan hingga 50 persen untuk kendaraan dari luar provinsi.
8. Kalimantan Selatan (31 Desember 2025)
Program pemutihan pajak di Kalimantan Selatan meliputi diskon 25 persen PKB kendaraan pribadi, diskon 34,17 persen BBNKB, serta pembebasan tunggakan dan denda dengan syarat bayar pajak tahun berjalan.
9. Kalimantan Utara (31 Desember 2025)
Di Kalimantan Utara, program pemutihan pajak dilakukan dengan menghapus denda dan tunggakan hingga 31 Desember 2025. Warga hanya perlu membayar biaya cetak STNK, BPKB, dan TNKB.
10. Aceh (31 Desember 2025)
Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2024, pemerintah Aceh membebaskan pajak progresif kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2025.
Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Sebelum kamu mendatangi kantor Samsat, ada beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan. Berikut ini daftar dokumen yang harus kamu siapkan:
Itulah dia daftar pemutihan pajak kendaraan bermotor Oktober 2025. Gimana, ada daerah kamu dari daftar tadi?