Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi mengisi bbm (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times – Pemerintah berencana memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar bersubsidi, termasuk Pertalite, mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Kebijakan ini diberlakukan merujuk pada revisi Peraturan Presiden (Perpres)  No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Pemberlakuan aturan ini tidak hanya berlaku pada pengguna kendaraan roda dua, tetapi juga kendaraan roda empat. Sejumlah mobil dengan spesifikasi tertentu tidak diperbolehkan lagi menggunakan bahan bakar Pertalite.

Penasaran apakah mobilmu masih diperbolehkan atau tidak menggunakan bahan bakar tersebut? Untuk itu, ada baiknya simak dulu daftar mobil yang masih boleh pakai Pertalite berikut ini.

Daftar mobil yang masih boleh pakai Pertalite

Editorial Team

Tonton lebih seru di