Daftar Harga Terbaru Suzuki Ignis 

Cek juga besaran pajak tahunannya di sini

Jakarta, IDN Times - Suzuki Ignis bisa jadi pilihan buat kamu yang lagi mencari mobil mungil dengan desain yang sporty. Sebab mobil ini hanya memiliki panjang 3,700 mm, lebar 1,660 mm, dan Tinggi 1,595 mm. Imut banget, kan.

Desainnya yang ala mobil-mobil SUV menjadikan Suzuki Ignis sebagai pilihan paling menarik di antara mobil-mobil kecil lainnya, terutama buat kamu yang menyukai mobil berdesain gagah.

Kunggulan lain mobil ini ada pada dapur pacunya. Ignis dibekali mesin K12M 1.197 cc 4 siinder yang bisa menghasilkan tenaga sebesar  83 PS pada 6.000 rpm dengan torsi 113 Nm pada  4.200 Nm rpm. Mesin tersebut hanya perlu menenggak 1 liter bensin untuk menempuh jarak 18,2 km. Irit banget, kan!

Nah, berikut daftar harga semua varian Suzuki Ignis baru dan bekas beserta berasan pajak per tahunnya.

1. Daftar harga Suzuki Ignis baru

Daftar Harga Terbaru Suzuki Ignis Instragram/SuzukiGarage

Berikut ini harga mobil Suzuki Ignis terbaru on the road DKI Jakarta:

  • Suzuki Ignis GX M/T: Rp207.000.000
  • Suzuki Ignis GX AGS: Rp217.500.000

Baca Juga: Biaya Perawatan Suzuki Ignis Rp7.193 per Hari

2. Daftar harga Suzuki Ignis bekas

Daftar Harga Terbaru Suzuki Ignis Instragram/SuzukiGarage

Berikut daftar harga Suzuki Ignis bekas: 

  • Ignis GL M/T 2017 Rp 88 juta
  • Ignis GX M/T 2018 Rp 100 juta 
    Ignis GL M/T 2018 Rp 108,9 juta
  • Ignis GL M/T 2018 Rp 112 juta
  • Ignis GX M/T 2018 Rp 114,5 juta
  • Ignis GL AGS 2018 Rp 110 juta
  • Ignis GL AGS 2018 Rp 115 juta
  • Ignis GX AGS 2017 Rp 125 juta
  • Ignis GX AGS 2017 Rp126 juta
  • Ignis GX AGS AT 2019 Rp135 juta
  • Ignis GX AGS AT 2020 Rp145 juta

3. Besaran pajak Suzuki Ignis

Daftar Harga Terbaru Suzuki Ignis suzuki.co.id/

Berikut besaran pajak tahunan Suzuki Ignis:

  • Suzuki Ignis (4×2) AT TM2FL 2021 Rp2.016.000
  • Suzuki Ignis 4×2 MT TM2FL 2021 Rp1.905.75
  • Suzuki Ignis 2019 Rp1.842.750
  • Suzuki Ignis 4×2 M 2019 Rp1.959.750

Baca Juga: Biaya Perawatan Suzuki Ignis Rp7.193 per Hari

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya