Jakarta, IDN Times - Relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang digulirkan pemerintah sejak 1 Maret 2021 ternyata cukup mendongkrak penjualan mobil di tanah air.
Hampir sejumlah pabrikan yang mendapatkan relaksasi pajak melaporkan kenaikan permintaan terhadap mobil baru, mereka adalah Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, dan Suzuki.
Tapi, dari semua pabrikan tersebut, ternyata penjualan mobil Suzuki dan Toyota yang paling moncer.