Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jangan Asal! Ini 5 Cara Benar Menggunakan Lampu Sein

ilustrasi kendaraan yang menyalakan lampu sein di jalan raya (pexels.com/Irina)
ilustrasi kendaraan yang menyalakan lampu sein di jalan raya (pexels.com/Irina)
Intinya sih...
  • Lampu sein harus dinyalakan minimal 30 meter sebelum berbelok untuk menghindari kecelakaan dan memberi waktu reaksi kepada pengendara lain.
  • Banyak yang lupa mematikan lampu sein setelah berbelok, menyebabkan kebingungan bagi pengendara lain dan gangguan lalu lintas.
  • Menyalakan lampu sein tanpa tujuan jelas bisa membingungkan pengendara lain, serta menggunakan warna sein yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampu sein bukan sekadar aksesori kendaraan. Fungsinya sangat penting buat komunikasi antar pengendara di jalan. Sayangnya, masih banyak yang salah dalam penggunaannya. Kesalahan kecil bisa berujung pada kecelakaan atau membingungkan pengendara lain. Banyak yang asal nyalakan lampu sein tanpa memperhitungkan waktu yang tepat. Ada juga yang lupa mematikannya setelah berbelok, bikin pengendara lain bingung. Bahkan, ada yang pakai lampu sein tanpa benar-benar berniat pindah jalur. Kesalahan dalam menggunakan lampu sein bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kalau semua pengendara lebih disiplin dan paham aturan, lalu lintas bisa lebih aman dan nyaman. Berikut lima kesalahan dalam menggunakan lampu sein yang sering terjadi dan wajib dihindari.

1. Terlambat menyalakan lampu sein

ilustrasi kendaraan yang menyalakan lampu sein di jalan raya (pexels.com/Eliel Frances Etruiste)
ilustrasi kendaraan yang menyalakan lampu sein di jalan raya (pexels.com/Eliel Frances Etruiste)

Menyalakan lampu sein terlalu dekat dengan titik belok bisa bikin pengendara lain kaget dan sulit mengantisipasi. Idealnya, lampu sein dinyalakan minimal 30 meter sebelum berbelok biar kendaraan lain punya cukup waktu buat bereaksi. Kalau lampu sein dinyalakan mendadak, kendaraan di belakang bisa kesulitan menghindar. Ini bisa berujung pada tabrakan atau kecelakaan kecil yang sebenarnya bisa dicegah. Selain itu, terlambat menyalakan lampu sein juga bisa bikin pengendara lain kehilangan kepercayaan terhadap pergerakan kendaraan. Kalau sering terjadi, lalu lintas bisa makin kacau.

2. Lupa mematikan lampu sein setelah berbelok

ilustrasi kendaraan yang menyalakan lampu sein di jalan raya (pexels.com/NastyaSensei)
ilustrasi kendaraan yang menyalakan lampu sein di jalan raya (pexels.com/NastyaSensei)

Kesalahan ini sering terjadi, terutama di jalanan yang ramai. Banyak pengendara yang lupa mematikan lampu sein setelah berbelok, bikin kendaraan lain bingung. Kalau lampu sein tetap menyala padahal kendaraan sudah lurus, pengendara lain bisa salah paham dan mengira kendaraan masih akan berbelok. Ini bisa menyebabkan kecelakaan atau gangguan lalu lintas. Selain itu, lupa mematikan lampu sein juga bisa bikin pengemudi lain kehilangan fokus karena harus terus mengantisipasi pergerakan kendaraan yang sebenarnya sudah stabil.

3. Menggunakan lampu saat tanpa berniat berbelok

ilustrasi kendaraan yang menyalakan lampu sein di jalan raya (pexels.com/Pixabay)
ilustrasi kendaraan yang menyalakan lampu sein di jalan raya (pexels.com/Pixabay)

Menyalakan lampu sein tanpa benar-benar ingin berbelok atau pindah jalur bisa membingungkan pengendara lain. Banyak yang asal nyalakan sein tanpa tujuan jelas, bikin kendaraan lain salah mengantisipasi. Kesalahan ini sering terjadi di jalanan padat, di mana pengendara menyalakan sein tapi tetap melaju lurus. Akibatnya, kendaraan lain yang sudah bersiap memberi jalan malah kehilangan ritme berkendara. Selain itu, penggunaan lampu sein yang nggak sesuai bisa bikin pengendara lain kehilangan kepercayaan terhadap sinyal yang diberikan. Kalau sering terjadi, lalu lintas bisa makin kacau.

4. Menggunakan lampu hazard saat berkendara normal

ilustrasi kendaraan yang menyalakan lampu sein di jalan raya (pexels.com/Mike Bird)
ilustrasi kendaraan yang menyalakan lampu sein di jalan raya (pexels.com/Mike Bird)

Lampu hazard seharusnya digunakan hanya dalam kondisi darurat, seperti saat kendaraan mogok atau mengalami kecelakaan. Tapi, masih banyak yang menyalakan lampu hazard saat berkendara normal, terutama di jalanan gelap atau saat hujan deras. Kesalahan ini bisa berbahaya karena lampu hazard membuat sinyal lampu sein kiri dan kanan nggak terlihat. Akibatnya, pengendara lain nggak tahu ke mana kendaraan akan berbelok. Kalau lampu hazard menyala saat kendaraan masih melaju, pengendara lain bisa kehilangan referensi arah dan kesulitan mengantisipasi pergerakan kendaraan.

5. Menggunakan lampu sein dengan warna yang tidak sesuai

ilustrasi kendaraan yang menyalakan lampu sein di jalan raya (pexels.com/Gera Cejas)
ilustrasi kendaraan yang menyalakan lampu sein di jalan raya (pexels.com/Gera Cejas)

Lampu sein harus berwarna kuning tua, sesuai aturan yang berlaku. Tapi, masih banyak kendaraan yang menggunakan lampu sein berwarna putih atau biru karena alasan estetika. Lampu sein warna putih bisa bikin pengendara lain salah paham, karena warna putih biasanya identik dengan lampu utama. Akibatnya, kendaraan lain bisa kesulitan membaca sinyal belok yang diberikan. Selain itu, penggunaan lampu sein dengan warna yang nggak sesuai bisa kena tilang. Menurut aturan lalu lintas, pelanggar bisa dikenakan denda hingga Rp250.000 atau hukuman kurungan selama satu bulan.

Kesalahan dalam menggunakan lampu sein bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Terlambat menyalakan sein, lupa mematikannya, menggunakan sein tanpa tujuan, menyalakan hazard saat berkendara, dan memakai warna sein yang nggak sesuai adalah kesalahan yang sering terjadi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siantita Novaya
EditorSiantita Novaya
Follow Us