ilustrasi pelat nomor kendaraan (pexels.com/Yura Forrat)
Penerbitan nomor polisi mengikuti ketentuan administrasi registrasi kendaraan di masing-masing wilayah. Karena itu, proses yang dialami satu kendaraan belum tentu sama dengan kendaraan lain, terutama jika lokasi pemilik baru berbeda dari wilayah registrasi sebelumnya.
Jika nomor polisi berubah setelah balik nama, pemilik biasanya perlu memperbarui pelat nomor dan dokumen kendaraan sesuai hasil registrasi terbaru. Pastikan STNK dan BPKB yang diterbitkan kembali mencantumkan data kendaraan secara benar agar tidak menimbulkan masalah ketika digunakan di jalan.
Jadi, nomor polisi kendaraan bisa berubah saat balik nama, terutama jika kendaraan berpindah wilayah administrasi. Perubahan tersebut merupakan bagian dari proses registrasi dan tidak otomatis menunjukkan adanya masalah pada kendaraan.
Sebelum membeli kendaraan bekas, sebaiknya pahami juga apakah transaksi hanya melibatkan balik nama dalam satu wilayah atau sekaligus mutasi ke daerah lain. Dengan mengetahui prosesnya sejak awal, pemilik baru dapat menyiapkan dokumen, biaya, dan waktu yang diperlukan dengan lebih baik.