ilustrasi jual beli mobil bekas (pexels.com/Antoni Shkraba)
Faktor berikutnya adalah status kepemilikan kendaraan. Di sejumlah daerah, terdapat kebijakan pajak progresif yang dapat membuat kendaraan kedua dan seterusnya milik satu wajib pajak dikenakan tarif berbeda dari kendaraan pertama.
Selain itu, data identitas dan alamat yang tercatat dalam administrasi kendaraan juga perlu diperhatikan. Kendaraan yang sudah berpindah tangan tetapi belum melakukan perubahan data dapat menimbulkan perbedaan atau persoalan dalam administrasi pajaknya.
Jadi, pajak kendaraan yang berbeda meski model mobil sama bukan sesuatu yang aneh. Besaran pajak dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari nilai jual kendaraan, wilayah tempat kendaraan terdaftar, hingga status kepemilikan.
Bagi calon pembeli mobil bekas, jangan menjadikan pajak mobil lain dengan model yang sama sebagai patokan. Sebaiknya cek langsung nominal pajak kendaraan yang akan dibeli melalui layanan resmi Samsat. Dengan begitu, biaya kepemilikan dapat dihitung lebih akurat sebelum transaksi dilakukan.