Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPPOD: Opsen PKB Juga Ditanggung Industri Otomotif

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Istimewa)
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Diskusi publik "Kebijakan Opsen PKB dan Perekonomian Daerah" digelar KPPOD di Semarang, membahas dampak ke berbagai segmen.
  • Kebijakan pajak daerah harus cermat agar tidak hambat perekonomian lokal, kata Direktur Industri Maritim Kemenperin RI.
  • Dampak opsen PKB dirasakan oleh masyarakat dan ekosistem industri otomotif, khawatir mempengaruhi penjualan kendaraan nasional, ungkap GAIKINDO.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times -  Diskusi publik bertajuk "Kebijakan Opsen PKB dan Perekonomian Daerah" digelar Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Hotel Horizon Ultimate, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/4/2025).

Kebijakan opsi pajak kendaraan bermotor (opsen PKB) diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) dinilai dapat memberikan dampak ke berbagai segmen.

1. Harus disusun dengan cermat

ilustrasi mengemudi mobil saat mudik lebaran (pexels.com/JESHOOTS.com)
ilustrasi mengemudi mobil saat mudik lebaran (pexels.com/JESHOOTS.com)

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian RI, Mahardi Tunggul Wicaksono, mengatakan bahwa kebijakan pajak daerah harus disusun secara cermat agar tidak berdampak negatif terhadap dinamika perekonomian lokal.

“Jika kebijakan pajak ditetapkan secara tepat, maka akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Sebaliknya, jika tidak hati-hati, justru bisa menghambat geliat ekonomi, termasuk sektor industri pendukungnya,” kata dia.

2. Berdampak pada industri otomotif

ilustrasi pengendara motor yang menggunakan jas hujan (pixabay.com/Syahdannugraha)
ilustrasi pengendara motor yang menggunakan jas hujan (pixabay.com/Syahdannugraha)

Hal serupa disampaikan Direktur Eksekutif KPPOD, Herman N. Suparman. Ia mengatakan bahwa dampak opsen bukan hanya dirasakan oleh masyarakat umum yang harus menanggung peningkatan beban pajak, namun juga oleh ekosistem industri otomotif yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

"Kami mencatat, pasca implementasi UU HKPD dan skema opsen, sebanyak 28 provinsi mengalami kenaikan tarif PKB. Ini tentu memberikan tekanan, baik bagi konsumen maupun pelaku industri," ujar Herman.

3. Dapat mempengaruhi penjualan otomotif nasional

Daihatsu Ayla (daihatsu.co.id)
Daihatsu Ayla (daihatsu.co.id)

Sementara itu, Sekretaris I GAIKINDO (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) Eddy Sumedi menyampaikan, bahwa tambahan beban baru yang memicu berbagai persoalan, termasuk kekhawatiran turunnya penjualan otomotif nasional.

"Kami khawatir opsen ini mempengaruhi kinerja penjualan karena daya beli masyarakat juga sedang turun. Suku bunga bank pun belum turun. Harapannya, kebijakan ini bisa dievaluasi ulang agar tidak menjadi hambatan tambahan bagi industri," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fadhliansyah Fadhliansyah
Dwi Agustiar
Fadhliansyah Fadhliansyah
EditorFadhliansyah Fadhliansyah
Follow Us