Jakarta, IDN Times - Jalan bebas hambatan atau jalan tol memang menjadi pilihan utama bagi pengguna mobil yang ingin bepergian demi menghindari kemacetan. Menurut data terbaru Jasa Marga, selama kuartal I-2024 tercatat sebanyak 177.389 kendaraan lewat jalan tol di Indonesia setiap hari.
Namun, tentunya jalan tol memiliki beberapa regulasi yang harus ditaati pengguna agar dapat melintas dengan aman dan nyaman.
"Jalan tol adalah fasilitas paling sering digunakan kaum urban, jadi sangat penting untuk mengikuti peraturan agar perjalanan menjadi lebih aman serta lancar. Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan Suzuki untuk selalu memperhatikan ketentuan yang berlaku," ujar Dept. Head of Strategic Planning PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Joshi Prasetya, Rabu (7/8/2024).