Mobil Test Drive Ditabrak: Siapa Harus Bertanggung Jawab?

Test drive itu momen krusial: calon pembeli ingin merasakan performa mobil sebelum memutuskan membeli. Namun, kadang situasi tak terduga terjadi—misalnya mobil yang sedang di-test drive ditabrak kendaraan lain, atau bahkan menabrak sesuatu. Pertanyaannya jadi sensitif: siapa yang wajib menanggung biaya kerusakan?
Jawabannya tidak selalu “pasti dealer” atau “pasti calon pembeli”. Tanggung jawab biasanya ditentukan oleh kombinasi faktor: siapa penyebab kecelakaan, apakah ada kelalaian, bagaimana isi surat pernyataan test drive, serta apakah mobil dan pihak terkait dilindungi asuransi yang berlaku.
1. Prinsip Utama: Siapa yang salah di jalan

Secara umum, pihak yang menyebabkan kecelakaan karena kelalaian wajib bertanggung jawab. Jika mobil test drive ditabrak dari belakang saat berhenti normal di lampu merah, maka pengendara yang menabrak biasanya dianggap lalai dan menjadi pihak yang harus mengganti rugi. Dalam logika ini, status mobil sebagai “unit test drive” tidak mengubah prinsip dasar lalu lintas: penyebab kecelakaan menanggung akibatnya.
Namun jika pengemudi test drive (calon konsumen) melakukan pelanggaran—misalnya menerobos lampu merah, ugal-ugalan, atau menyalip sembrono—maka tanggung jawab dapat beralih ke pengemudi test drive. Termasuk jika ia menabrak kendaraan lain atau merusak fasilitas umum. Jadi kuncinya bukan “mobil siapa”, tapi “siapa yang melakukan kesalahan” dan “apa buktinya” (rekaman dashcam, CCTV, saksi, atau berita acara).
2. Peran dealer dan surat pernyataan test drive

Saat test drive, dealer biasanya meminta KTP, SIM, dan formulir atau surat pernyataan. Di dokumen ini sering ada klausul tentang kewajiban pengemudi menjaga kendaraan, larangan tindakan berisiko, serta skema tanggung jawab jika terjadi kerusakan. Inilah yang sering jadi “penentu” di luar urusan siapa yang salah di jalan.
Contoh kasus: kecelakaan terjadi bukan karena pihak lain menabrak, tetapi karena pengemudi test drive menggesek tembok saat parkir, masuk lubang karena ngebut, atau menabrak pembatas karena kurang hati-hati. Dalam situasi begini, dealer bisa meminta calon pembeli mengganti kerusakan sesuai kesepakatan yang ditandatangani. Sebaliknya, jika dealer lalai—misalnya memberikan mobil dalam kondisi rem bermasalah, ban botak, atau tidak laik jalan—dealer dapat ikut bertanggung jawab karena faktor keselamatan berasal dari kendaraan.
3. Asuransi: Penentu “Siapa Bayar Duluan”

Asuransi sering menjadi solusi praktis, tetapi tetap bergantung pada polis yang aktif dan ketentuan klaim. Banyak unit test drive diasuransikan (misalnya all risk atau TLO), sehingga biaya perbaikan bisa ditangani asuransi terlebih dulu. Meski begitu, tetap ada komponen seperti own risk/deductible (biaya risiko sendiri) dan pengecualian (misalnya jika pengemudi tidak punya SIM, mengemudi di luar rute, atau melanggar ketentuan).
Jika mobil test drive ditabrak orang lain dan pihak penabrak mengakui kesalahan, skenario umum adalah: klaim bisa melalui asuransi mobil test drive (lalu subrogasi ke pihak penabrak) atau langsung menuntut ganti rugi ke penabrak. Tapi jika pengemudi test drive yang lalai, dealer bisa meminta pengemudi menanggung own risk atau biaya yang tidak dicover polis. Intinya: asuransi membantu, tapi tidak selalu menghapus tanggung jawab pihak yang bersalah.
Pada praktiknya, langkah aman adalah: pastikan test drive ditemani petugas dealer bila memungkinkan, baca klausul test drive sebelum tanda tangan, dan minta kejelasan soal asuransi, own risk, serta batas rute. Dengan begitu, kalau hal buruk terjadi, urusannya jadi lebih jelas—dan tidak berubah jadi drama panjang.



















