Jakarta, IDN Times - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan ada setidaknya empat investor yang tertarik berinvestasi pada mobil listrik di Indonesia. Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik ditargetkan mulai berlaku 2021.
"Kuota nanti tergantung pada investasi. Ini akan diberikan pada mereka yang sudah komit melakukan investasi. Sekarang yang sudah ada 3 sampai 4 principal sudah menyatakan minat masuk ke electric vehicle," jelas Airlangga di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).