Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mobil Toyota Fortuner (IDN Times/Dwi Agustiar)

Jakarta, IDN Times - Kebijakan pemerintah merelaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaaraan disambut positif oleh publik otomotif. Sebab kebijakan tersebut membuat harga mobil bermesin di bawah 1500 cc turun lumayan signifikan.

Harga mobil-mobil berjenis multi purpose vehicle (MPV) misalnya turun rata-rata belasan juga. Sementara harga mobil sedan seperti Toyota Vios bahkan turun hingga Rp65 juta. Kabar baiknya lagi, pemerintah akan memperluas relaksasi PPnBM.

Mulai April nanti, relaksasi PPnBM gak hanya untuk mobil bermesin di bawah 1500 cc, tapi juga berlaku untuk mobil bermesin 1500-2500 cc. Jika kebijakan ini disahkan, maka harga mobil-mobil sport utility vehicle (SUV) bakalan banting harga.

1. Toyota Fortuner

IDN Times/Dwi Agustiar

Salah satu SUV yang bakal mendapat relaksasi PPnBM adalah Toyota Fortuner. Mobil SUV paling populer di tanah air ini menggendong mesin 2393 cc, masih di bawah 2500 cc. Selain itu Fortuner juga sudah dirakit di Indonesia, jadi memenuhi syarat minimal mengandung 70 persen komponen lokal yang menjadi syarat mendapatkan relaksasi PPnBM.

Saat ini Toyota Fortuner dijual mulai Rp512-Rp 711,6 juta on the road Jakarta, harga tersebut sudah termasuk PPnBM sebesar 20 persen. Jika tanpa PPnBM, harga Toyota Fortuner bisa lebih murah hingga Rp80 jutaan. Lumayang banget, kan? 

2. Mitsubishi Pajero Sport

Editorial Team

Tonton lebih seru di